Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 06 Mei 2024 | 18:21 WIB
Jaksa Cecar Eks Anak Buah SYL Soal Acara Silaturahmi Warga Makassar Rp 70 Juta Pakai Duit Kementan
Suasana sidang perdana Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa korupsi Kementan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (28/2024). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait pembiayaan acara silaturahmi masyarakat Makassar di sebuah hotel di Jakarta sebesar Rp 70 juta yang dibebankan ke Kementerian Pertanian (Kementan).

Mantan anak buah SYL itu adalah Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Pimpinan Kementan, Raden Kiky Mulya Putra. Dia dihadirkan sebagai saksi saat sidang korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/5/2024).

Awalnya, jaksa mengonfirmasi soal acara silaturahmi masyarakat Makassar yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada April 2023.

"Pada saat itu siapa semacam VIC untuk mengadakannya itu, dirjen mana, ditentukan tidak? Atau saksi hanya, ada tagihan tiba-tiba begitu?" tanya jaksa.

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1

"Kebetulan kami yang diminta untuk bertanggung jawab, mengurusi konsumsi," jawab Kiky.

Jaksa selanjutnya bertanya soal dana Kementan yang dikeluarkan untuk acara tersebut. Kiky pun membenarkan ada dana yang dikeluarkan.

"Berapa nilainya?," tanya jaksa.

"Kami pinjam ke vendor itu 70 juta, pak," jawab Kiky lagi.

Jaksa kembali bertanya mengapa pengeluaran uang Rp 70 juta untuk acara tersebut tidak dicatatkan ke dalam non budgeter. Kiky menjawab pencatannya dimasukkan ke Surat Pertanggungjawaban (SPJ).

Baca Juga: Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!

Mendengar jawaban itu, jaksa pun mempertanyakannya, mengingat acara itu bukan kegiatan Kementan.

"Bagaiamna caranya, ini kan acara pribadi ini, bukan acara kantor tadi disebut, apakah sama dengan yang dijelaskan Pak Ignasius? Tetap dibuat SP2D, tapi sebenarnya bukan acara itu, bagaimana bisa dijelaskan?" cecar jaksa.

Kiky menjelaskan pada cara tersebut SYL menjadi salah satu pihak yang diundang secara resmi.

"Itu undangannya resmi ada pak, resmi pak, yang mengundang walapun masyarakat Makassar, cuman ada undangannya, itu juga pengundangnya ada, Pak SYL, jadi kami itu sifanya resmi Pak," ujar Kiky.

Jaksa pun tidak puas dengan jawaban Kiky, dan terus mencecar bagaimana agenda tersebut biayanya ditanggung oleh Kementan.

"Sudah kami berkaskan dan sudah kami SPJ-kan juga, sudah kami kirimkan juga ke penyidik pak, berkas-berkas SPJ-nya sudah kami kirimkan ke penyidik pak," jawab Kiky.

"Oke, kalau faktaknya seperti itu. Itu-lah sebabnya pengeluaran 70 juta yang tidak dimasukkan di catatan itu, bisa dibayarkan oleh kantor. Artinya saksi yakin ini dibayarkan oleh kantor, sedangkan catatan itu dari uang-uang yang budgeter tadi, jadi clear ya. Baik," kata jaksa menyudahi.

Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!

Mendadak Lupa saat Dicecar soal SYL Beli Senjata, Hakim Ancam Saksi: Jangan Buat Keterangan Gak Jelas!

News | Senin, 06 Mei 2024 | 14:59 WIB

Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1

Terungkap di Sidang, Eks Bawahan SYL Akui Pernah Beri Uang untuk Paspampres RI 1

News | Senin, 06 Mei 2024 | 13:42 WIB

Dor-dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala

Dor-dor! Oknum TNI Tembak Dua Remaja di Makassar, Satu Tewas Luka di Kepala

News | Senin, 06 Mei 2024 | 05:33 WIB

Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila

Pernah Disawer Eks Mentan SYL Sampai Puluhan Juta, Intip Potret Cantik Pedangdut Nayunda Nabila

Lifestyle | Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:41 WIB

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:04 WIB

Nurul Ghufron Sempat Minta Arahan ke Pimpinan KPK Ini Sebelum Bantu Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron Sempat Minta Arahan ke Pimpinan KPK Ini Sebelum Bantu Mutasi ASN Kementan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 15:17 WIB

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:48 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB