Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 Mei 2024 | 20:08 WIB
Pemprov DKI Mau Nonaktifkan NIK Warga Tak Sesuai Domisili, KPU Yakin Tak Ganggu Hak Pilih Saat Pilkada
Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya. [Antara]

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta tak persoalkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI yang menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tak sesuai domisili. Sebab, hal ini dinilai tidak mengganggu jalannya Pilkada yang akan berlangsung tahun ini.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, penonaktifan NIK warga tak turut menghilangkan hak pilih masyarakat Jakarta untuk mencoblos saat pilkada digelar.

"Pada prinsipnya kami meyakini itu tidak mempersulit warga untuk menggunakan hak pilih. Justru merapikan administrasi kependudukan," ujar Dody di kantor KPU DKI, Senin (6/5/2024).

Dody mengatakan bagi warga yang terdampak penonaktifan NIK, maka bisa mengajukan penangguhan atau pengajuan NIK baru. Sementara bagi yang tak dicoret tetap mendapat hak pilih seperti biasa.

"Dinonaktifkan ini kan ada dua ya. Apa benar-benar dia sudah pindah domisili, maka yang bersangkutan akan pindah KTP, keluar DKI, berarti kan tidak lagi menjadi pemilih DKI," ucapnya.

"Lalu kalau yang bersangkutan ternyata masih aktif dan dia mengajukan penangguhan penonaktifan. Dia bisa aktif kembali. Nanti kami akan tunggu koordinasi dengan dukcapil terkait hal tersebut," kata Dody.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pengajuan penertiban data administrasi penduduk ke Kementerian Dalam Negeri. Untuk tahap awal ini, akan ada 92 ribu NIK yang bakal dihapus.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin mengatakan 92 ribu NIK itu dihapus lantaran pemiliknya sudah meninggal dunia atau terdaftar di RT yang sudah tidak ada.

Rinciannya, 81.119 orang sudah meninggal dunia dan 11.374 sisanya tinggal di RT yang sudah tidak ada.

baca juga

"Minggu ini sesuai dengan apa yg kemarin kita sampaikan kita langsung mengajukan program penataan penertiban. Jadi 81 ribu yang meninggal sama RT yang tidak ada sekitar 31 ribuan," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (16/7).

Budi mengatakan, secara prosedur untuk penonaktifan NIK perlu mengajukan ke Kemendagri. Sementara, untuk penambahan tidak perlu melapor.

"Kalau untuk proses penonaktifannya itu dilakukan langsung oleh Kemendagri," ucapnya.

Lebih lanjut, nantinya usai dinonaktifkan ada warga yang merasa keberatan, maka bisa mengajukannya ke kantor kelurahan untuk dinonaktifkan kembali.

"Namun nanti kita yang bisa, Pemprov DKI yang diberikan kewenangan untuk mengaktifkan kembali jadi tidak perlu prosedur harus ke Kemendagri lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

Dua Figur Konsultasi Cagub Independen ke KPU DKI: Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah

News | Senin, 06 Mei 2024 | 18:14 WIB

KPU Ungkap Ada Kontak Senjata dengan TPNPB-OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara

KPU Ungkap Ada Kontak Senjata dengan TPNPB-OPM di Intan Jaya Jelang Penghitungan Suara

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 17:11 WIB

Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Hakim Arief Hidayat Ledek Komisioner KPU di Sidang MK: Kadang Rajin, Kadang Tidak

Kotak Suara | Senin, 06 Mei 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Ada Fosil Dinosaurus 20 Meter!

Surakarta | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:05 WIB

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Ulasan Novel Lara Rasa, Menata Ulang Masa Depan Sebelum Usia Tiga Puluh

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Arsenal Gunakan Jalur Agen untuk Datangkan Bruno Guimaraes, Newcastle Mulai Gerah

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 18:00 WIB

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

Setara Institute Soroti Kasus Febrie Adriansyah, Desak Tim 9 Utamakan Supremasi Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:58 WIB

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Cegah Konflik Keluarga! BRI Beri Cara Mudah Amankan Warisan untuk Anak dan Cucu

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:57 WIB

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

3 Klub Asing Tiba di Indonesia untuk Piala Presiden Elite 2026, Panitia Apresiasi Dukungan Imigrasi

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:53 WIB

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Perkuat Ekonomi, Apa Itu Dana Bagi Hasil Tambang dan Kenapa Perlu Dievaluasi?

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:47 WIB

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Duel Berdarah di Sampang: Tak Terima Ibu Dipacari Lansia, Anak Nekat Carok

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:46 WIB

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Bukan Sekadar Nostalgia, Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Merayakan Perjalanan Hidup

Entertainment | Sabtu, 25 Juli 2026 | 17:41 WIB

×