Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 Mei 2024 | 15:40 WIB
Terungkap! Peran Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa
Ilustrasi penangkapan. [Dok.Antara]

Suara.com - Polisi membeberkan peran Ketua RT dan tiga warga yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pembubaran ibadah doa Rosario berujung pengeroyokan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) di sebuah rumah kontrakan Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menyebut tersangka D (51) selaku Ketua RT berperan mengintimidasi korban. Selain itu juga memprovokasi warga agar ikut menyerang korban karena dianggap mengganggu lingkungan sekitar.

"Tersangka D meneriaki dengan suara keras, dengan nada umpatan, dan megintimidasi korban serta temannya dengan maksud teman lainnya turut bersama-sama menyerang korban dan teman-temannya yang dianggap mengganggu lingkungan," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga: Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita

Sementara tersangka I (30), lanjut Ibnu, selain ikut mengintimidasi korban juga turut mendorong korban karena menolak saat diusur. Sedangkan tersangka S (36) dan A (26) berperan membawa senjata tajam jenis pisau.

"Membawa senjata tajam jenis pisau dengan maksud untuk melakukan ancaman kekerasan guna menakut-nakuti korban dan temannya yang berada di TKP agar supaya segera pergi dan membubarkan diri," jelas Ibnu.

Ibnu menyampaikan bahwa keempat orang tersebut ditetapkan tersangka berdasar barang bukti berupa tiga bilah pisau, pakaian, dan rekaman video saat peristiwa ini terjadi.

"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Baca Juga: Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka kekinian telah ditahan Polres Tangerang Selatan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 Ayat 1 KUHP, Pasal 335 Ayat 1 KUHP, Juncto Pasal 55 Ayat 1.

Video terkait peristiwa penggerudukan hingga pengeroyokan ini sebelumnya viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun X @KatolikG.

Dalam keterangannya dijelaskan bahwa sekelompok mahasiswa Katolik Unpam digeruduk Ketua RT dan warga saat tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5/2024). Terlihat dalam video penggerudukan terjadi pada malam hari.

Di sisi lain terdengar suara teriakan histeris dari salah satu wanita yang diduga bagian dari kelompok mahasiswa Katolik Umpam yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario.

"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa," tulis akun @KatolikG.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat itu menyebut pihaknya tengah mendalami kejadian ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita

Ketua RT Dan 3 Warga Tersangka Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah, Tiga Bilah Pisau Disita

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 15:10 WIB

Sejumlah Orang Ditangkap Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

Sejumlah Orang Ditangkap Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 13:56 WIB

Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario

Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 13:37 WIB

Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Pendeta Gilbert: Hanya Bisa Berdoa, Agar Ada Keadilan

Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Pendeta Gilbert: Hanya Bisa Berdoa, Agar Ada Keadilan

News | Senin, 06 Mei 2024 | 22:56 WIB

Tak Terlihat Dua Tahun, Jasad Pria Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Di Ciledug

Tak Terlihat Dua Tahun, Jasad Pria Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Di Ciledug

News | Senin, 06 Mei 2024 | 21:27 WIB

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Dianiaya Saat Ibadah, Abu Janda Desak Polisi Tangkap Pelaku

Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Dianiaya Saat Ibadah, Abu Janda Desak Polisi Tangkap Pelaku

News | Senin, 06 Mei 2024 | 15:18 WIB

Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran

Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran

News | Senin, 06 Mei 2024 | 12:45 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB