Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai kerap menjadi bahan gunjingan akhir-akhir ini. Pasalnya beberapa persoalan terhadap barang bawaan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia harus ditebus dengan biaya yang tak wajar.
Mulai dari warga yang harus membayar 10 kali lipat sepatunya saat membeli barang dari luar negeri, hingga alat bantu tunanetra dari Korsel yang ditahan oleh Bea Cukai sejak 2022 lalu.
Nama Dirjen Bea Cukai, Askolani akhirnya ikut terseret. Harta kekayaan yang ia miliki sejak menjabat sebagai pimpinan tertinggi Ditjen Bea Cukai itu dikuliti netizen.
Mengutip dari LHKPN KPK, Askolani mengantongi kekayaan mencapai Rp51,87 miliar pada Desember 2022 lalu.
Baca Juga:
Putusan Pengadilan: Teuku Ryan Ogah Dimintai Tolong Ria Ricis karena Tak Mau Disamakan Kayak ART
Pernikahannya Dibilang Tak Sah oleh MUI, Rizky Febian Beri Tanggapan Menohok Ini
Dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai ole Sri Mulyani pada 12 Maret 2021 kekayaannya tercatat senilai Rp43,26 miliar. Sehingga dalam setahun menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai kekayaannya meningkat sebesar Rp8,6 miliar.
Hal ini juga dibahas oleh beberapa aku media sosial Instagram, @infopop.id, Selasa (7/5/2024). Tak ayal beberapa netizen juga mengomentari peningkatan kekayaan yang sangat drastis tersebut.
"Berarti pendapatan per bulan dia lebih kurang, 716 jutaan?. Gokil banget bapak Dirjen," celetuk salah satu netizen.