- Blueray Cargo diduga suap Dirjen Bea Cukai Rp61,3 M demi loloskan barang impor.
- Suap mengalir sejak Juli 2025 dalam bentuk dolar Singapura dan fasilitas mewah.
- Menkeu Purbaya pantau kasus dan belum copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama.
Suara.com - Sosok perusahaan logistik Blueray Cargo kini tengah menjadi sorotan tajam publik. Bukan karena prestasinya dalam digitalisasi logistik, melainkan karena keterlibatannya dalam skandal suap raksasa yang menyeret Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama.
Perusahaan yang telah malang melintang selama 25 tahun di dunia importasi ini diduga menjadi aktor utama di balik "pelicin" jalur merah kontainer yang merugikan integritas kepabeanan Indonesia.
Berdiri sejak tahun 2001, Blueray Cargo dikenal sebagai spesialis jasa impor door-to-door dengan rute utama China, Thailand, dan Singapura menuju Indonesia. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, perusahaan yang berbasis di Jakarta ini sebenarnya sempat dipuji karena langkah digitalisasinya pada 2021 untuk membantu UMKM.
Namun, di balik kemudahan aplikasi mobile yang mereka tawarkan, tersimpan praktik gelap. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa demi meloloskan kontainer yang tertahan di jalur merah dan mengatasi kendala dwelling time, perusahaan ini memilih jalan pintas: menyuap petinggi negara.
Kasus ini bermula dari pertemuan strategis di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Juli 2025. Di sanalah, bos Blueray Cargo, John Field, diduga bertemu dengan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama beserta jajaran elit lainnya untuk menyusun strategi "main mata".
Tak tanggung-tanggung, "uang ketok" yang digelontorkan mencapai Rp61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Tidak berhenti di uang tunai, para pejabat ini juga diduga dimanjakan dengan berbagai fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Merespons badai yang menimpa pucuk pimpinannya, Kasubdit Hubungan Masyarakat Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum. "Kami menjunjung asas praduga tak bersalah dan tidak akan berkomentar mengenai substansi perkara yang sudah di persidangan," ujarnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tampak berhati-hati. Meski namanya terseret dalam dakwaan, Menkeu menegaskan belum akan mencopot Djaka Budi Utama.
"Prosesnya baru mulai. Kita lihat sampai clear sejelas-jelasnya. Yang bersangkutan menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku," tegas Purbaya di Kantor Kemenkeu, Kamis (7/5/2026).
Skandal ini kini menjadi ujian berat bagi Kementerian Keuangan. Publik menanti, apakah hukum akan mampu membongkar tuntas gurita suap di gerbang ekonomi negara ini, ataukah Blueray Cargo hanya satu dari sekian banyak pemain yang selama ini "mengamankan" barang impor dengan cara haram.