CD TKW Kena Getok Bea Masuk Rp800 Ribu, Anak Buah Sri Mulyani Akui Petugas Salfok

Galih Prasetyo

Rabu, 08 Mei 2024 | 15:55 WIB
CD TKW Kena Getok Bea Masuk Rp800 Ribu, Anak Buah Sri Mulyani Akui Petugas Salfok
Ilustrasi celana dalam. (Pexels/Karolina Grabowska)

Suara.com - Kinerja Bea Cukai masih jadi sorotan publik akhir-akhir ini. Kerap muncul kasus viral yang menyeret petugas Bea Cukai. Terbaru, petugas Bea Cukai terapkan tarif bea masuk fantastis untuk barang bawaan seorang TKW Hongkong bernama Yuni.

Yuni menceritakan bahwa kejadian tak mengenakkan itu dialaminya pada Oktober 2023. Pada video yang viral di platform Tiktok, Yuni mengatakan bahwa barang bawaannya berupa celana dalam yang dibeli di Hongkong kena getok bea masuk senilai Rp800.000

TKW Hongkong menceritakan bahwa harga bea masuk itu berbeda. Yuni mengaku bahwa ia sempat mengirim celana dalam sama ke Jakarta dan hanya dikenai bea masuk senilai Rp40.000.

Baca juga:

"Sama-sama ngirim yang satunya ke Banyuwangi, satunya ke Jakarta, yang ke Jakarta kena Rp40 ribu, yang di Banyuwangi kena Rp800 ribu, sedih nggak sih?," ucap Yuni seperti dikutip, Rabu (8/5).

Yuni menjelaskan bahwa celana dalam yang ia beli di Hongkong itu serupa dengan celana dalam merk Bossini.

Tak terima dengan bea masuk yang dikenakan petugas, Yuni mengaku kesal dan ingin bertatap muka ke petugas untuk mendapat penjelasan perihal tarif tersebut.

"Dan saya sudah katakan, saya ingin berbicara dengan Bea Cukai, bagaimana caranya kalian berhitung," ungkap Yuni.

Baca juga:

baca juga

Kasus Oktober 2023 yang kemudian viral baru-baru ini membuat staf Menkeu Yustinus Prastowo angkat bicara. Di akun X miliknya, Prastowo mengatakan bahwa kasus tersebut sudah terselesaikan.

Ia pun mengungkap duduk perkara terkait tarif bea masuk celana dalam sebesar Rp800.000.

Menurut Prastowo, tarif sebesar itu disebabkan karena petugas salah baca di dokumen barang tersebut. Diakui oleh Prastowo, petugas salah membaca dokumen barang Yuni itu.

"Petugas waktu menetapkan Nilai Pabean mengira $ (dolar Amerika Serikat) yang tercantum sbg USD, ternyata HKD (mata uang Hongkong)," jelas Prastowo.

"Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD," tambah Prastowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

Uang Rp 60 M Diklaim Milik Perusahaan Istri, Kepala Bea Cukai Purwakarta Bantah Punya Harta Fantastis

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 13:08 WIB

Bea Cukai Digunjing Habis-habisan Sepekan Terakhir, Harta Kekayaan Dirjennya Dikuliti Netizen

Bea Cukai Digunjing Habis-habisan Sepekan Terakhir, Harta Kekayaan Dirjennya Dikuliti Netizen

News | Selasa, 07 Mei 2024 | 16:50 WIB

Heboh 9 Supercar Milik Pengusaha Malaysia Disita, Bea Cukai Beberkan Kronologinya

Heboh 9 Supercar Milik Pengusaha Malaysia Disita, Bea Cukai Beberkan Kronologinya

Bisnis | Selasa, 07 Mei 2024 | 12:39 WIB

Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya

Fantastis! Nilai Gratifikasi Dan TPPU Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tembus Rp 37 M, Ini Rinciannya

News | Senin, 06 Mei 2024 | 19:06 WIB

Gegara Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra, Benarkah?

Gegara Tersandung Banyak Kasus, Bea Cukai Diduga Cari Influencer Demi Perbaiki Citra, Benarkah?

Video | Senin, 06 Mei 2024 | 19:10 WIB

Anak Buah Sri Mulyani Dituding Sewa Buzzer Untuk Untuk Meredam Isu Negatif Bea Cukai

Anak Buah Sri Mulyani Dituding Sewa Buzzer Untuk Untuk Meredam Isu Negatif Bea Cukai

Bisnis | Senin, 06 Mei 2024 | 15:57 WIB

Terkini

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback

Bri | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:48 WIB

×