Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT, Kapolri Diminta Turun Tangan

Eko Faizin

Kamis, 09 Mei 2024 | 11:32 WIB
Rektor Unri Polisikan Mahasiswa yang Kritik UKT, Kapolri Diminta Turun Tangan
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]

Suara.com - Kasus Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya yang mengkritik uang kuliah menuai sorotan tajam dari sejumlah pihak. Salah satunya dari Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA).

Dalam pernyataannya, KIKA menyebut tindakan represi Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswa merupakan bagian dari pembungkaman. 

"Sebagaimana dijelaskan dalam UU No 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Pasal 9 (1), dijelaskan Kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) merupakan kebebasan Sivitas Akademika dalam Pendidikan Tinggi untuk mendalami dan mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi secara bertanggung jawab melalui pelaksanaan Tridharma," tulis KIKA dikutip Kamis (9/5/2024).

Selain itu, hukum dan HAM di Indonesia melindungi kebebasan untuk berkumpul, berserikat, dan menyampaikan aspirasi dalam dunia pendidikan tinggi merupakan hak yang melekat pada seluruh sivitas, termasuk dalam Pasal 19 Kovenan SIPOL (ICCPR/ Indonesia ratifikasi dalam UU No 12 Tahun 2005) sebagai bagian dari kebebasan berekspresi, dan Pasal 13 Kovenan EKOSOB (ICESCR/Indonesia ratifikasi dalam UU No11 Tahun 2005) sebagai bagian dari hak atas pendidikan. 

"Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM!" terang KIKA.

Terkait ini, KIKA menyatakan sikapnya dengan mengeluarkan beberapa poin, pertama; menolak kebijakan UKT bukan tindak pidana, dan hak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi pula kebebasan akademik dijamin oleh UndangUndang, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran.

Kedua, mengimbau Pihak Kepolisian untuk tidak berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang menolak kenaikan kebijakan UKT. Ketiga Tindakan Rektor Unri sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran hukum dan HAM yang dijamin dalam perundang-undangan

Keempat, mengimbau Komnas HAM dan Kemenristek menegur tindakan Rektor Unri dan kelima meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Riau tidak memproses pengaduan karena tidak ada hukum yang dilanggar.

Diketahui, mahasiswa Fakultas Pertanian Unri, Khariq Anhar dilaporkan ke Polda Riau terkait ITE setelah bikin konten video terkait biaya kuliah mahal. Ia menyuarakan atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). 

Khariq Anhar mengaku dipolisikan Rektor Unri setelah mengkritik kebijakan UKT. Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan kampus tersebut. 

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

Rektor Unri Sri Indarti melaporkan Khariq Anhar pada 15 Maret 2024 atau sekitar 2 pekan setelah aksi digelar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

ICW Soroti Business Judgment Rule Danantara: Jadi Solusi atau Masalah Baru?

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:10 WIB

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi

News | Minggu, 28 Juni 2026 | 09:10 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

Kapolri Temui Prabowo di Istana, Stabilitas Keamanan dan Hari Bhayangkara Jadi Bahasan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 20:16 WIB

Resmi Diluncurkan, Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Listyo Sigit

Resmi Diluncurkan, Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Listyo Sigit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 11:10 WIB

Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur

Akademisi Kuliti Langkah Transformasi Kapolri Listyo, Dari Digitalisasi hingga Reformasi Kultur

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

Langkah Tak Biasa Kapolri Listyo, Ziarah ke Makam Gus Dur hingga Soeharto Jadi Sorotan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 16:40 WIB

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 19:59 WIB

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Mantan Kapolri Era SBY dan Jokowi Jadi Komisaris Utama Bukalapak

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 14:40 WIB

Terkini

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:45 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:35 WIB

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

Alasan Meringankan Vonis 10 Tahun Penjara Nadiem: Jadi Tokoh Inovasi Pendidikan dan Teknologi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:33 WIB

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

Update Perdamaian AS - Iran, Kapan Berunding Lagi?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:26 WIB

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

Sengketa Lahan 2,4 Hektare Memanas di Jakarta, Massa Desak Dugaan Mafia Tanah Diusut

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:22 WIB

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

Ada Tato Wajah Taufik di Tubuh Yuvita, Polisi Cium Siasat Love Bombing Sebelum Disiksa

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:17 WIB

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

Real Madrid Kirim Bantuan Rp 20,3 Miliar ke Korban Gempa Bumi Venezuela

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:14 WIB

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:04 WIB

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

×