Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal

Eko Faizin Suara.Com
Kamis, 09 Mei 2024 | 15:05 WIB
Alasan Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Protes Biaya Kuliah Mahal
Rektor Unri Sri Indarti. [Dok Unri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sehingga perenggutan, pendisiplinan, bahkan serangan terhadap kebebasan akademik kepada mahasiswa seperti yang terjadi di Unri dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM!" sebut KIKA dikutip Kamis (9/5/2024).

KIKA juga menyatakan sikapnya dengan mengeluarkan beberapa poin, pertama; menolak kebijakan UKT (Uang Kuliah Tunggal) bukan tindak pidana, dan hak untuk menyampaikan pendapat sebagai bagian dari kebebasan berekspresi pula kebebasan akademik dijamin oleh Undang-indang, sehingga mahasiswa tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran.

Kedua, mengimbau polisi untuk tidak berhadap-hadapan dengan mahasiswa yang menolak kenaikan kebijakan UKT. Ketiga, tindakan Rektor Unri sebagai bagian dari otoritas kampus membatasi kebebasan akademik adalah pelanggaran hukum dan HAM yang dijamin dalam perundang-undangan

Keempat, mengimbau Komnas HAM dan Kemenristek menegur tindakan Rektor Unri dan kelima meminta Kapolri untuk memerintahkan Kapolda Riau tidak memproses pengaduan karena tidak ada hukum yang dilanggar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI