Ngaku Terlalu Sayang, Guru Perempuan di Natuna Nekat Cabuli Siswi SMP

Bella | Suara.com

Kamis, 09 Mei 2024 | 19:05 WIB
Ngaku Terlalu Sayang, Guru Perempuan di Natuna Nekat Cabuli Siswi SMP
F, pelaku pencabulan terhadap muridnya sendiri saat dihadirkan dalam konferensi pers. (Batamnewscoid)

Suara.com - Seorang guru wanita berinisial F (35) diringkus pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa tersangka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Natuna.

Sementara itu, anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus pencabulan adalah murid dari tersangka F.

Kompol Rudi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan F.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka F di kediamannya di Ranai.

"Penangkapan tersangka berinisial F dilakukan di kediamannya di Ranai pada bulan April lalu. Korban adalah muridnya sendiri," ujar Kompol Rudi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dari tangan tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti, termasuk 1 helai baju dan 1 helai celana milik korban.

Menurut Rudi, kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan oleh guru perempuan terhadap murid perempuannya tersebut terjadi saat korban menginap di rumah tersangka di perumahan guru di Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna.

Saat itu pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya sehingga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri karena merasa memiliki rasa sayang yang mendalam terhadap korban.

"Tersangka mengaku memiliki rasa sayang yang dalam terhadap korban sehingga pelaku melakukan tindakan pencabulan,” beber Kompol Rudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang penempatan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2016 peraturan pemerintah perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 pasal tahunan.

Saat ini, berita tentang kasus pencabulan yang dilakukan guru perempuan terhadap siswinya itu pun viral di media sosial. Sebagian warganet mengaku terkejut saat mengetahui kasus tersebut.

"Berita yang bikin para ibu yang anaknya baru mau sekolah/lagi sekolah was was. Semoga kita dilindungin dari hal hal buruk/negatif & hal bahaya lainnya. Aamiin," ujar seorang netizen.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pro Kontra Hukum Sosial Pelaku Pencabulan di Afrika, Ditelanjangi lalu Dibakar Hidup-hidup

Pro Kontra Hukum Sosial Pelaku Pencabulan di Afrika, Ditelanjangi lalu Dibakar Hidup-hidup

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 16:26 WIB

Memeluk Mimpi Bersama Merdeka Belajar

Memeluk Mimpi Bersama Merdeka Belajar

Your Say | Minggu, 05 Mei 2024 | 10:55 WIB

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan, Dinilai Bisa Berpotensi Pidana

News | Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:04 WIB

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan

Nurul Ghufron Seret Nama Pimpinan KPK Lain Soal Bantu Mutasi ASN Kementan

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:48 WIB

Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik

Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik

News | Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:41 WIB

Tak Cuma Mengajar tapi Juga Menginspirasi: Cerita Angelia Cipta, Guru yang Aktif Menulis di Yoursay

Tak Cuma Mengajar tapi Juga Menginspirasi: Cerita Angelia Cipta, Guru yang Aktif Menulis di Yoursay

Your Say | Kamis, 02 Mei 2024 | 18:00 WIB

Melangkah ke Masa Depan: Pentingnya Profesionalisme Guru di Indonesia

Melangkah ke Masa Depan: Pentingnya Profesionalisme Guru di Indonesia

Your Say | Rabu, 01 Mei 2024 | 17:15 WIB

Terkini

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha

News | Senin, 27 April 2026 | 10:39 WIB

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

Dosen UGM Jadi Penasihat Daycare Little Aresha, Kampus Tegaskan: Bukan Representasi Institusi

News | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat

Siapa Cole Tomas Allen? Guru Terbaik Diduga Pelaku Penembakan Trump, Pendukung Partai Demokrat

News | Senin, 27 April 2026 | 10:33 WIB

Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak

Donald Trump Buka Tangan ke China Bantu Konflik di Selat Hormuz, Tapi Tidak Berharap Banyak

News | Senin, 27 April 2026 | 10:32 WIB

Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas

Bom Meledak di Bus Kolombia Hingga Ciptakan Kawah Besar, 20 Orang Tewas

News | Senin, 27 April 2026 | 10:16 WIB

BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar

BEM KSI: Dasco Selesaikan Masalah Dana Umat Katolik Secara Bijak, Isunya Jadi Tak Melebar

News | Senin, 27 April 2026 | 10:10 WIB

Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina

Anak 14 Tahun Tewas Dirudal Israel di Palestina

News | Senin, 27 April 2026 | 09:58 WIB

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 09:41 WIB

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB