Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik

Jum'at, 03 Mei 2024 | 14:41 WIB
Klarifikasi Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan Berujung Sidang Etik
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan klarifikasi soal dirinya yang harus disidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) karena diduga menyalagunakan wewenang untuk membantu mutasi seorang ASN di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Jadi pelanggaran etiknya adalah saya menerima aduan dari seseorang ibu yang memiliki menantu pegawai di Irjen Kementan. Itu pada awal-awal Maret," kata Ghufron dikutip, Jumat (3/5/2024).

Menurut dia, pegawai tersebut bekerja di Kementerian Pertanian (Kementan)di Jakarta. Mutasi dimintakan karena pegawai tersebut saat itu sedang dalam kondisi hamil dan terpisah dengan suaminya yang berada di Jawa.

"Intinya laporannya adalah mereka mengajukan diri untuk minta mutasi sejak hamil sampai kemudian melahirkan 1 tahun 7 bulan jadi sekitar 2 tahun, itu tapi tidak dikabulkan," kata Ghufron.

Baca Juga: Selain PTUN, Pimpinan KPK Nurul Ghufron juga Gugat Dewas KPK ke MA

Mutasi ASN tersebut tidak dikabulkan karena alasan kekurangan sumber daya manusia (SDM).

"Maka dia kemudian mengajukan pengunduran diri atau resign. Mengundurkan diri kemudian dikabulkan. Artinya dalam proses akan diterima pengunduran dirinya," jelas Ghufron.

"Pada saat begitu, si ibu itu kemudian telepon saya. Memang teman saya ibu mertuanya ini, kemudian telepon saya kok tidak konsisten. Bahwa si ASN tersebut mau mutasi tidak diperbolehkan, tapi mundur yang sama-sama konsekuensinya mengurangi SDM, dikabulkan," sambungnya.

Mendapati informasi itu, Ghufron mengaku sempat berdiskusi dengan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

"Pak Alex kemudian menceritakan bahwa yang begitu boleh, karena Pak Alex menceritakan beberapa case lainnya yang beliau menyampaikan 'saya pernah begitu-begitu.' Itu dari Pak Alex," katanya.

Disebutnya, Alex meminta agar Ghufron memastikan bahwa proses mutasi memenuhi syarat.

Baca Juga: Sengaja Absen di Sidang Etik Dirinya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Berdalih dengan Pasal Ini

"Itu yang disampaikan Pak Alex, agar kemudian saya tanya-tanya dan lihat di web, tanya ke BKN, intinya memenuhi syarat anak tersebut," terangnya.

Setelah memastikan proses memenuhi syarat, Ghufron mengaku tidak mengenal pejabat-pejabat di Kementerian Pertanian, termasuk mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagdyono yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.

"Malah Pak Alex yang mencarikan nomor kontak dari pejabat di Kementan termasuk nomornya Pak Kasdi," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI