"Ketiga, karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Universitas Riau, maka persoalan ini tidak dilanjutkan, dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," sebut dia.
Lebih lanjut, Sri Indarti mengklaim bahwa melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni sudah menyampaikan kepada mahasiswa yang bersangkutan, bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan lagi.
"Terakhir, terkait dengan pembiayaan Pendidikan di Universitas Riau, kami mengedepankan Prinsip-Prinsip Keadilan demi menjamin Hak Masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak," ungkap Sri Indarti.