Usut Korupsi PTPN XI Rugikan Negara Rp30 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Eks Dirut Mochamad Cholidi

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 13 Mei 2024 | 20:44 WIB
Usut Korupsi PTPN XI Rugikan Negara Rp30 Miliar, KPK Tetapkan Tersangka Eks Dirut Mochamad Cholidi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus korupsi di PT Perkebunan Nusantara atau PTPN XI yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp30,2 miliar.

Ketiga tersangka adalah Direktur PTPN XI tahun 2016 Mohamad Cholidi (MC), Kepala Divisi Umum, Hukum dan Aset PTPN XI Tahun 2016, Mochamad Khoiri (MK), dan Komisaris Utama PT Kejayan Mas, Muhchin Karli (MHK)

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, perkara ini terjadi ketika Direktur PT Kejayaan MAS menawarkan lahan seluas 795.882 meter persegi atau oleh 79,5 hektare kepada Dirut PTPN XI.

Lahan itu berada di Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Harga yang ditawarkan Rp125 ribu per meter persegi.

"Atas penawaran tersebut; MC (Cholidi) selaku Direktur PTPN XI memberikan persetujuan dan disposisi untuk segera ditindaklanjuti dengan memerintahkan MK (Khoiri) menyusun draft SK tim pembelian tanah untuk tanaman tebu sendiri PTPN XI," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/5).

Selanjutnya, tanpa melakukan pengkajian terkait kelayakan lahan, Cholidi memerintahkan Khoiri untuk memproses dan menyiapkan pengajuan anggaran senilai Rp150 miliar.

"MC (Cholidi), MK (Khoiri) dan MHK (Karli) menyepakati nilai harga Rp120 ribu permeter persegi, padahal merujuk keterangan kepala desa setempat nilai pasar lahan hanya berkisar Rp35 ribu sampai Rp50 ribu permeter persegi," terang Alex.

Cholidi dan Khoiri membuat dokumen fiktif berupa laporan akhir kajian kelayakan lahan calon lokasi budidaya tebu PG Kedawoeng. Dokumen tersebut sebagai salah satu kelengkapan untuk pencairan pembayaran uang muka, termasuk pelunasan yang ditujukan ke Divisi Keuangan PTPN XI.

"Dari hasil review dan pemeriksaan P2PK Kementerian Keuangan dan dikuatkan lagi dengan hasil kaji ulang litigasi oleh Dewan Penilai Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) dan hasil penilaian KJPP Sisco Cabang Surabaya yang menyimpulkan dan menyatakan bahwa harga tersebut tidak wajar dan di mark up," kata Alex.

baca juga

Dikatakan Alex, Cholidi juga tetap memaksakan pembelian lahan, walau diketahuinya kondisinya tidak layak ditanami tebu, karena faktor keterbatasan lereng, akses dan air.

"Selain itu, ada uang sebesar Rp1 Miliar yang dibagikan MHK (Karli) ke berbagai pihak yang ada di PTPN IX karena mendukung kelancaran proses transaksi. Berdasarkan hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP akibat pengadaan dimaksud senilai Rp30,2 Miliar," ujar Alex.

Atas perbuatannya ketga tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut ketiganya ditahan selama 20 pertama di Rutan KPK, Jakarta. Cholidi dan Khoiri terhitung mulai tanggal 13 Mei-1 Juni 2024, sedangkan Karli terhitung 8 Mei -27 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sukim Pejabat Kementan: Saya Pakai Duit Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL, Kini Bingung Mau Nagih ke Siapa?

Sukim Pejabat Kementan: Saya Pakai Duit Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL, Kini Bingung Mau Nagih ke Siapa?

News | Senin, 13 Mei 2024 | 20:13 WIB

Begini Gaya Biduan Nayunda Nabila Saat Penuhi Panggilan KPK Atas Kasus TPPU SYL

Begini Gaya Biduan Nayunda Nabila Saat Penuhi Panggilan KPK Atas Kasus TPPU SYL

News | Senin, 13 Mei 2024 | 14:08 WIB

Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?

Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?

News | Senin, 13 Mei 2024 | 13:39 WIB

Terkini

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

×