Sukim Pejabat Kementan: Saya Pakai Duit Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL, Kini Bingung Mau Nagih ke Siapa?

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 13 Mei 2024 | 20:13 WIB
Sukim Pejabat Kementan: Saya Pakai Duit Pribadi Rp200 Juta Renovasi Kamar Anak SYL, Kini Bingung Mau Nagih ke Siapa?
Sidang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan) Sukim Supandi mengaku harus mengelurkan uang pribadinya sebesar Rp200 juta untuk merenovasi kamar Kemal Redindo Syahrul Putra Dindo, putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Keterangan itu disampaikannya saat diperiksa sebagai saksi pada sidang perkara korupsi SYL dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).

Dalam keternagannya, Sukim mengaku diminta oleh Dindo lewat pesan WhatsApp untuk membayar biaya renovasi kamarnya.

"Berapa waktu itu?," tanya hakim.

"Rp200 juta," jawab Sukim.

Sukim mengaku melaporkan permintaan itu kepada sekretaris bidang, tapi dirinya diminta untuk membayar. Akirnya uang pribadinya yang digunakan untuk membayar.

"Sumber dana?" tanya hakim.

"Mohon maaf yang mulia, karna di kantor enggak uang, uang saya yang dipinjam yang mulia."

"Hah?" hakim kaget.

baca juga

"Uang saya dipinjam, uang pas-pasan yang mulia," jawabnya.

Sukim menyebut tidak bisa meminjam ke vendor, karena tidak ada yang mau meminjamkan lagi.

"Kenapa saudara pakai uang pribadi untuk keperluan orang lain? Apa motivasi? Takut karena jabatan saudara, cukup?"

"Tidak nyamanlah posisinya," jawab Sukim.

Hakim kemudian bertanya, apakah uang Sukim sudah diganti.

"Sudah diganti?"

"Belum."

"Minta ganti ke siapa? Bingung saya juga ke siapa."

"Saya juga bingung, kenapa? Sukarela atau terpaksa?

"Terpaksa," kata Sukim.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ulah Anak SYL Dibeberkan di Sidang, Saksi Cerita Diminta Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesoris Mobil

Ulah Anak SYL Dibeberkan di Sidang, Saksi Cerita Diminta Rp 111 Juta untuk Bayar Aksesoris Mobil

News | Senin, 13 Mei 2024 | 19:31 WIB

Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!

Terkuak di Sidang, SYL Maki-maki Anak Buah Gegara Telat Setor Duit: Kamu Kurang Loyal!

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:51 WIB

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

Terkuak! Saksi Beberkan Uang Kementan Mengucur ke NasDem di Era SYL

News | Senin, 13 Mei 2024 | 16:14 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×