Suara.com - Pihak kepolisian bakal mengusut insiden meledaknya balon udara jumbo di Desa Muneng, Ponorogo, Jawa Timur pada Senin (13/4/2024). Pengusutan dilakukan polisi karena insiden meledaknya balon udara jumbo dianggap masuk ke ranah pidana.
"Kami akan melakukan pengusutan, siapa yang membuat, siapa yang mendanai dan siapa saja yang terlibat, baik dalam proses pembuatan, upaya penerbangan hingga terjadi insiden tadi pagi," kata Kapolsek Balong, AKP Agus Wibowo di Ponorogo, Senin.
Baca Juga:
Agus menyebut, pihaknya sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti seperti sumbu balon, kertas bekas petasan, petasan yang belum meledak dan plastik balon.
Ia mengaku, pihaknya sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres dan menindaklanjuti pengusutan.
Lebih lanjut, Agus menuturkan, pihak kepolisian setempat sudah melakukan pendataan kepada warga maupun pemuda yang terlibat dalam penerbangan balon udara tersebut.
"Kami masih data dan dalami untuk semua anak yang ikut secara langsung maupun tidak dalam menerbangkan balon," ucapnya.
Ada Korban Luka
Baca Juga: Ayahnya Gugur dalam Tragedi Uncen Berdarah, Sang Anak 2 Kali Gagal Tes Polisi, Banjir Doa Netizen
Sebanyak empat orang remaja mengalami luka bakar serius saat sebuah balon udara asap berukuran besar yang dipasangi puluhan petasan diduga meledak dan terbakar.