Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Cuma Dihadiri 290 Anggota, Pimpinan DPR Puan hingga Cak Imin Tak Nongol

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:50 WIB
Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Cuma Dihadiri 290 Anggota, Pimpinan DPR Puan hingga Cak Imin Tak Nongol
Rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2023-2024 hanya dihadiri oleh 291 orang dari 575 orang anggota DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - DPR RI menggelar rapat paripurna pembukaan masa sidang V tahun 2023-2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Dalam paripurna pembukaan sidang kali ini hanya dihadiri oleh 291 orang dari 575 orang anggota DPR RI. 

Paripurna pembukaan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dengan didampingi oleh pimpinan DPR RI lainnya yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Lodewijk F Paulus. 

Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani tak terlihat kehadirannya dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang hari ini. Selain itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga tak terlihat. 

Baca Juga: Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!

Adapun Gobel menyampaikan jika paripurna ini hanya dihadiri 291 orang dari 575 orang anggota DPR RI. 

Baca Juga: Keok di Pilpres, PDIP Tetap Percayakan Ganjar Bantu Pemenangan Pada Pilkada 2024

"Menurut catatan Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir Rapat Paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh hadir 153 orang, dan izin 138, total 291 orang dari 575 orang anggota DPR RI," kata Gobel. 

Kendati demikian, rapat paripurna pembukaan masa sidang setelah Idul Fitri itu tetap dinyatalan quorum atau memenuhi syarat untuk tetap digelar. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi terlihat banyak kursi-kursi kosong dalaam rapat. Agenda rapat sendiri selain pembukaan, yakni mendengarkan pidato dari Ketua DPR RI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!

Cuma Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas, Formappi: Potret Buram Kinerja Legislasi DPR!

News | Senin, 13 Mei 2024 | 18:19 WIB

Khofifah Buka Pintu untuk PKB Beri Dukungan di Pilgub Jatim 2024

Khofifah Buka Pintu untuk PKB Beri Dukungan di Pilgub Jatim 2024

Kotak Suara | Jum'at, 10 Mei 2024 | 14:15 WIB

Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Alasan Ada Kegiatan, Sekjen DPR RI Indra Iskandar Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 21:17 WIB

Cak Imin Unggah Angka 8 Sebanyak Tiga Kali, Kode Gabung Koalisi Prabowo Subianto?

Cak Imin Unggah Angka 8 Sebanyak Tiga Kali, Kode Gabung Koalisi Prabowo Subianto?

News | Rabu, 08 Mei 2024 | 17:14 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×