Kembangkan Kasus Catur Prabowo, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Proyek Fiktif PT Amarta Karya

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 15 Mei 2024 | 19:46 WIB
Kembangkan Kasus Catur Prabowo, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Proyek Fiktif PT Amarta Karya
KPK menahan Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua orang tersangka baru kasus korupsi berupa proyek fiktif di PT Amarta Karya. Kedua tersangka merupakan karyawan di PT Amarta Karya, Pandhit Seno Aji (PSA) dan Deden Prayoga (DP).

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu meyebut penetapan kedau tersangka merupakan hasil pengembangan dari persidangan terdakwa, mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Catur Prabowo.

"Dalam persidangan terdakwa Catur Prabowo dan kawan-kawan, terungkap adanya keterlibatan aktif dari pihak lain sehingga menguatkan adanya peran maupun kerjasama yang erat dan berakibat timbulnya kerugian keuangan dalam proyek pengadaan subkontraktor fiktif PT AK (Amarta Karya) Persero termasuk ikutserta menikmati aliran sejumlah uang," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Asep menyebut, Pandhit dan Deden merupakan orang kepercayaan Catur Prabowo saat menjabat sebagai direktur utama PT Amarta Karya. Keduanya diperintahkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Catur Prabowo.

"Untuk merealisasikan perintah dimaksud, PSA (Phandit) dan DP (Deden) berkoordinasi dengan Trisna Sutisna selaku direktur keuangan PT AK (Amarta Karya)Persero," ujar Asep.

Setelah mendepatkan persetejuan, Phandit dan Deden mendirikan badan usaha berbentuk CV yang dijadikan seolah subkantor PT Amarta Karya untuk menerima pemayaran. Setidaknya terdapat tiga CV sebagai subkantor fiktif yang jabatan komisaris dan direkturnya keluarga Phandit dan Deden.

Kemudian pekerjaan yang dicantumkan dalam dokumen pembayaran ketiga CV merupakan proyek yang sudah selesai ataupun tidak pernah dilaksanakan.

"Pekerjaan proyek dari tahun 2018-2020, PT AK (Amarta Karya) Persero mencairkan sejumlah dana untuk pembayaran subkontraktor fiktif ke 3 CV yang sepenuhnya atas sepengetahuan dan persetujuan dari Catur Prabowo dan Trisna Sutisna," jelas Asep.

Akibat proyek fiktif tersebut, mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 46 miliar.

"Terdapat aliran uang dari proyek subkontraktor fiktif ini yang dinikmati PSA (Phandit) dan DP (Deden), sehingga tim penyidik masih akan melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Asep.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Guna proses penyidikan, keduanya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK, Jakarta terhitung sejak 15 Mei - 3 Juni 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta

Jaksa KPK Cecar Saksi Prihasto Soal Pembelian Baju SYL Rp27 Juta dan Acara Bukber Rp30 Juta

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 17:51 WIB

Formappi Desak Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPR Dipercepat: Banyak Keanehan!

Formappi Desak Proses Hukum Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPR Dipercepat: Banyak Keanehan!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 16:03 WIB

Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK

Begini Ekspresi Sekjen DPR Indra Iskandar Usai Diperiksa KPK

Foto | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:22 WIB

Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Banding!

Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara, KPK Banding!

News | Rabu, 15 Mei 2024 | 14:31 WIB

Terkini

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB