Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi

Kamis, 16 Mei 2024 | 17:57 WIB
Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi
Tuduh Eks Rektor UP Intimidasi Dokter RS Polri buat Hambat Kasus, Pengacara juga Sebut Korban Pelecehan Kena Demosi. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Amanda juga menjelaskan jika korban RZ mengalami demosi di dalam pekerjaannya.

Baca Juga: Diduga Cium hingga Remas Anunya Bawahan, Kemendikbudristek Ikut Usut Kasus Cabul Rektor UP Edie Toet Hendratno

"RZ saat didemosi sekarang kedudukan sebagai karyawan di pasca sarjana sampai enggak tahu atasan dia siapa, dia koordinasi dengan siapa," katanya.

Tunggu Hasil Visum RS Polri

Polda Metro Jaya sebelumnya mengaku masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh mantan Rektor UP terhadap RZ dan DF.

"Hasil visum dan psikologi belum keluar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (7/5).

Ade Ary juga belum bisa memastikan kapan hasil visum bakal keluar termasuk menjelaskan secara detail visum tersebut.

Sebelumnya, Edie Toet selaku terlapor juga telah pemeriksaan "Visum et Repertum Psikiatrikum (VeRP) di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (22/3) lalu. Saat menjalani pemeriksaan VeRP, Edie Toet didampingi tim pengacaranya.

Diketahui, Edie Toet dilaporkan atas dua laporan kasus dugaan pelecehan seksual. Pelapor berinisial RZ dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan pelapor berinisial DF dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri. (Antara)

Baca Juga: Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Segera Periksa Sekretaris Rektor UP Edie Toet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI