Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:54 WIB
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya (kacamata hitam): 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri ini diketahui memiliki empat orang anak, mereka adalah Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya dan Ramadani Syahputra.

Jelang masa akhir jabatannya pada 2018, Sunjaya kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pada OTT KPK pada 24 Oktober 2018, Sunjaya mendapatkan fulus untuk mutasi pejabat di Pemkab Cirebon dan proyek.

Dikutip dari sejumlah sumber, saat itu, tim KPK pada 24 Oktober 2018 satroni rumah DS ajudan bupati yang berlokasi di Regency 3, Cirebon pada pukul 16.00 WIB.

Di rumah itu, tim KPK menemukan uang tunai sebesar Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu.

Selain itu, juga ditemukan bukti berupa setoran Rp6,4 miliar ke rekening Sunjaya yang memakai nama orang lain.

Bupati Sunjaya bersama ajudannya yang lain kemudian ditangkap KPK di pendopo bupati.

Total ada enam orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT itu. Sementara barang bukti yang terkumpul dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar.

Bupati Sunjaya dijerat dengan dua pasal, yakni penerimaan suap di perizinan proyek dan hadiah atau gratifikasi mutasi jabatan di Pemkab Cirebon.

Pasca penangkapan itu, Sunjaya kemudian dipecat sebagai kader PDIP. Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin.

Baca Juga: Bola Liar Identitas DPO Kasus Vina Cirebon: Salah Satu Pelaku Diduga Anak Eks Bupati?

Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam perkara jual beli jabatan. Dari pengembangan kasus ini, Sunjaya ditengarai menerima duit gratifikasi Rp 51 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI