Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon

Galih Prasetyo Suara.Com
Sabtu, 18 Mei 2024 | 16:54 WIB
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya: 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon
Rekam Jejak Eks Bupati Sunjaya (kacamata hitam): 2018 Kena OTT KPK Kini Dikaitkan Kasus Vina Cirebon [Istimewa]

Bupati Sunjaya bersama ajudannya yang lain kemudian ditangkap KPK di pendopo bupati.

Total ada enam orang yang ditangkap oleh KPK dalam OTT itu. Sementara barang bukti yang terkumpul dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar.

Bupati Sunjaya dijerat dengan dua pasal, yakni penerimaan suap di perizinan proyek dan hadiah atau gratifikasi mutasi jabatan di Pemkab Cirebon.

Pasca penangkapan itu, Sunjaya kemudian dipecat sebagai kader PDIP. Pengumuman pemecatan disampaikan oleh Ketua DPD PDIP Jawa Barat, TB Hasanuddin.

Sunjaya divonis 5 tahun penjara dalam perkara jual beli jabatan. Dari pengembangan kasus ini, Sunjaya ditengarai menerima duit gratifikasi Rp 51 miliar.

Tak hanya itu, pada 24 Juli 2023, Sunjaya dituntut hukuman tujuh 7 kurungan penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Pada Jumat, 18 Agustus 2023, Sanjaya divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider tiga bulan penjara. Lebaran 2024, Bupati Sunjaya mendapat remisi bersama 240 narapidana lainnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI