Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon: Sidang Tertutup hingga Misteri 3 DPO

Galih Prasetyo

Minggu, 19 Mei 2024 | 13:14 WIB
Kejanggalan Persidangan Kasus Vina Cirebon: Sidang Tertutup hingga Misteri 3 DPO
Foto Film Vina Sebelum 7 Hari (IMDb)

Suara.com - asus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon memasuki babak baru. Pengacara dua dari delapan terdakwa yang telah divonis di kasus ini, Titin Prialianti membongkar sejumlah kejanggalan selama proses persidangan.

Titin menerangkan bahwa apa yang ia sampaikan ialah fakta persidangan yang ternyata berlangsung tertutup. Di awal Titin menjelaskan awal ditemukannya dua korban, Vina dan kekasihnya Eki.

"Laporan awalnya ini kecelakaan. Saya kembali lagi bicara fakta persidangan. Polisi yang menemukan dari Polsek Talau, namanya Pak Suja. Dia datang ke TKP karena dilaporkan pada pukul 22:00 WIB terjadi kecelakaan lalu lintas, ada dua orang terkapar," jelasnya Titin seperti dikutip dari Youtube Diskursus, Minggu (19/5).

Baca juga:

Titin menjelaskan anggota kepolisian Polsek Talau yang bernama Suja itu langsung olah TKP. Menurut Titin, Suja menemukan dua genangan darah di bawah tubuh kedua korban. Hal ini kata Titin juga terungkap di persidangan.

Selain itu, Suja juga menemukan serpihan daging di antara celah penerangan jalan umum di sekitar TKP. "Dia (Suja) mengasumsikan serpihan daging itu milik korban. Ini yang terungkap di persidangan," jelas Titin.

Titin menegaskan di awal olah TKP memang dilakukan oleh pihak Polsek Talau. Setelah itu, ayah dari Eki yang kemudian diketahui ialah anggota Polisi dihubungi oleh Suja. Ayah dari Eki itu kata Titin kemudian datang ke rumah sakit.

Sekitar tanggal 29 Agustus 2016, ayah dari Eki kata Titin mendatangi Polsek Talau untuk melihat kondisi motor anaknya. Ia curiga karena kondisi motor yang tidak rusak.

Ayah Eki lanjut Titin di persidangan mengatakan bahwa dirinya sempat datang dan menyelidiki lokasi TKP. Mundur 500 meter ke belakang arah TKP, kata Titin, ayah Eki bertemu dengan dua orang bernama Aep dan Dede.

baca juga

Baca juga:

"Aep dan Dede itu bukan warga asli situ. Mereka karyawan tempat cuci mobil sekitar situ. Dia (ayah Eki) tanya ke dua orang itu, ada gak yang kejar-kejaran motor saat malam minggu (26 Agustus 2016). Dia kasih foto motor, Aep dan Dede bilang iya ada. Dan mereka mengatakan salah satu pengendara motor yang mengejar memakai hansaplast. Hal ini juga disampaikan ke persidangan," jelas Titin.

Titin juga menjelaskan soal miste tiga tersangka di kasus ini yang selama 8 tahun masih buron. Titin mengatakan bahwa sebagai pengacara dari 2 dari 8 terdakwa ia tidak mengetahui bahwa ada tiga pelaku masih buron dan berstatus DPO.

"Kalau DPO kan yang menetapkan di kepolisian. Saya tidak tahu ada DPO atau tidak. Tapi yang pasti nama-nama (DPO) yang disebutkan oleh delapan orang itu tidak saling mengenal," kata Titin.

Titin menjelaskan bahwa 7 dari 8 terdakwa yang divonis tersebut bertempat tinggal di jalan perjuangan Cirebon, lokasi tempat pembunuhan Vina, depan SMP 11 Kali Tanjung. Ketujuh orang itu kata Titin saling bertetangga.

"Saya bicaranya berdasarkan fakta hukum di persidangan karena waktu itu kan tertutup. Saya hanya bicara fakta hukum di persidangan. Jadi di persidangan itu, semua terdakwa 8, yang tujuh itu tetangga. Rumahnya sekitar jalam Perjuangan. Yang satu namanya Rifaldi, dia sebetulnya dalam perkara lain, perkara sajam," tambah Titin.

Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.

Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.

Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.

Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.

Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Namun tiga tersangka lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong sampai saat ini masih berkeliaran. Dihimpun dari sejumlah informasi, Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.

Kasus ini kembali mencuat dan viral setelah beredar rekaman suara sahabat Vina bernama Linda. Dalam rekaman suara itu, Linda disebutkan kerasukan dan mengungkap kronologis kejadian nahas itu.

Vina pernah menolak cinta Pegi yang tak lain sahabat Eky. Vina dikabarkan melakukan hal yang membuat Pegi kesal. Vina pun dikabarkan diperkosa oleh genk motor Pegi dan dibunuh di depan Eky. Kaki Vina dilindas. Setelah itu, Eky juga dibunuh.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Masih Buron, Berikut Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Polisi

Masih Buron, Berikut Ciri-ciri Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Menurut Polisi

Video | Minggu, 19 Mei 2024 | 12:20 WIB

Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik

Pakar Geram Cara Polisi Investigasi Kasus Vina, Jawaban Direskrimum Polda Jabar Tuai Kritik

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 08:38 WIB

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Satu Pelaku Saka Tatal Klaim Korban Salah Tangkap

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 08:11 WIB

Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Kok Orangtuanya Enggak Diperiksa?

Bongkar Kejanggalan Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris: Kok Orangtuanya Enggak Diperiksa?

Entertainment | Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:40 WIB

Terawang Nasib 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon, Wirang Birawa: Sebentar Lagi Tertangkap

Terawang Nasib 3 Pelaku Buron Kasus Vina Cirebon, Wirang Birawa: Sebentar Lagi Tertangkap

Entertainment | Sabtu, 18 Mei 2024 | 20:40 WIB

Terkini

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara soal Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ATR/BPN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:03 WIB

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Eks Pengurus Ponpes di Sleman Ditahan Terkait Dugaan Kasus Perkosaan

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:01 WIB

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

4 Cara Mengatasi Bau Bangkai di Kulkas, Mudah dan Modal Terjangkau

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Laura: Perjuangan, Keteguhan, dan Keberanian Melawan Hubungan Toksik

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 14:00 WIB

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

Prabowo Bicara Soal Hukuman Mati Koruptor: Kalau Sudah Dieksekusi Tak Bisa Diralat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:58 WIB

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Menkeu Klaim Keluhan Pemda Mulai Diatasi, Anggaran TKD 2026 Ditambah Jadi Rp 715,34 T

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 13:54 WIB

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

5 Cara Menghilangkan Bau Tak Sedap di Kulkas, Bisa Pakai Bahan yang Ada di Rumah

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 13:51 WIB

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Mendang-mending 2.0: Saat Gen Z Mulai Berani Bilang Tidak pada Racun Belanja

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 13:50 WIB

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

Bantah Pemerasan, Febrie: Tanya Tim 9, Pernahkah Saya Ajari Perbuatan seperti Itu?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 13:46 WIB

×