Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya

Minggu, 19 Mei 2024 | 18:40 WIB
Angka Korupsi Meningkat pada 5 Tahun Terakhir, ICW Ungkap Ada Dua Faktor Penyebabnya
Peneliti ICW Diky Anandya memaparkan hasil analisis terkait tren korupsi sepanjang 2023 di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menunjukkan bahwa rata-rata hukuman pidana pokok berupa penjara dan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti masih jauh dari pemberian efek jera," jelasnya.

Kemudian faktor kedua, strategi upaya pemberantasan korupsi belum berjalan secara maksimal.

Baca Juga:

Catatan ICW: Sembilan Tahun Rezim Jokowi Tak Berkontribusi pada Upaya Pemberantasan Korupsi

Diky menyebut, sebagai salah satu indikator penting dalam keberhasilan agenda pemberantasan korupsi selain penindakan, kerja pencegahan juga patut menjadi catatan penting.

"Pemerintah sendiri sejatinya memiliki instrumen pencegahan, yakni strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas-PK) yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018. Namun jika melihat kondisi faktual dimana kasus korupsi secara konsisten mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, maka strategi pencegahan pemerintah belum memiliki kontribusi yang berarti," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI