KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Eks Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 20 Mei 2024 | 07:37 WIB
KPK Klarifikasi Harta Kekayaan Eks Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean Hari Ini
Harta Berlimpah Rahmady Effendy Hutahaean diperiksa KPK hari ini. [bcpurwakarta.beacukai.go.id]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan permintaan klarifikasi kepada mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada hari ini, Senin (20/5/2024). Rahmady dipanggil KPK untuk dimintai penjelasannya terkait harta kekayaannya.

"Iya (diklarifikasi hari ini) jam 09.00 WIB di gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip Suara.com, Senin (20/5/2024).

Pahala sempat mengungkap permintaan klarifikasi kepada Rahmady berkaitan dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Di LHKPN miliknya tertera hartanya sekitar Rp 6 miliar, namun informasi yang diperoleh KPK, dia memiliki kemampuan meminjam uang senilai Rp 7 miliar.

"Makanya hartanya Rp 6 miliar, tapi kok dilaporkan dia memberikan pinjaman sampai Rp 7 miliar, kan gitu enggak masuk diakal ya," kata Pahala.

"Jadi kita kalrifikasi, nanti kita kasih tahu lah hasilnya apa kira-kira, ya. Tapi ini sekali lagi dampak dari karena ada harta berupa saham di perusahaan lain," sambungnya.

Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan memutus membebastugaskan Rahmady dari jabatannya karena diduga terlibat benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarganya.

Pencopotan Rahmady ini disampaikan Direktur Humas Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. Menurut Nirwala, pencopotan itu berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan," kata Nirmala seperti dikutip dari Antara, Selasa (14/5/2024).

Sejak 9 Mei 2024, Rahmady sebenarnya sudah dibebastugaskan. Keputusan ini diambil Kemenkeu untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas.

Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady.

Dugaan ini bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017. Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady berikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman. Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!

Segera Periksa Rahmady Effendy usai Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Hartanya Gak Masuk Akal!

News | Jum'at, 17 Mei 2024 | 14:22 WIB

Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun

Diapresiasi Netizen, Bea Cukai Tindak Ribuan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 1,39 Triliun

Bisnis | Kamis, 16 Mei 2024 | 14:13 WIB

Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Segini Gaji Rahmady Effendy, Dicopot dari Kepala Bea Cukai Purwakarta Gara-gara Rp7 Miliar!

Lifestyle | Rabu, 15 Mei 2024 | 15:08 WIB

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta: Kontroversi, Pendapatan dan Kekayaan yang Janggal

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 10:22 WIB

Terkini

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:31 WIB

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom

News | Senin, 13 April 2026 | 14:27 WIB

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?

News | Senin, 13 April 2026 | 14:22 WIB

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka

News | Senin, 13 April 2026 | 14:19 WIB

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing

News | Senin, 13 April 2026 | 14:09 WIB

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul

News | Senin, 13 April 2026 | 14:08 WIB

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 14:06 WIB

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

Iran Bongkar Taktik Licik AS di Islamabad, Kesepakatan Damai Gagal di Detik Terakhir

News | Senin, 13 April 2026 | 14:01 WIB

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

RDP DPR-BPIP Diwarnai Candaan, Willy Aditya Singgung Merger NasDem-Gerindra

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

Perundingan Islamabad Buntu, Iran Siap Ladeni AS di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 13:59 WIB