Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 20 Mei 2024 | 13:38 WIB
Prahara Berlanjut! Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK, Albertina Ho ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.

Berdasar surat yang diterima Suara.com laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/138/V/2024/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 6 Mei 2024.

Baca Juga:

Dewas KPK Tak Temukan Pelanggaran Albertina Ho Yang Dilaporkan Nurul Ghufron: Mengada-ada Itu!

Ghufron melaporkan Albertina Ho terkait pelanggaran Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 421 KUHP.

"Atas dugaan tindak pidana penghinaan dan/atau penyalahgunaan wewenang terkait penyampaian kepada pers tentang pelanggaran etik sudah cukup bukti dan siap disidangkan serta penanganan pemeriksaan pelanggaran kode etik terkait dugaan intervensi mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 421 KUHP yang terjadi di Jakarta pada kurun waktu Januari-Mei 2024," tulis isi surat tersebut dikutip Suara.com, Senin (20/5/2024).

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa perkara ini telah masuk tahap penyelidikan. Surat Perintah Penyelidikan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SP.Lidik/1057/V/Res.1.14./2024/Dittipidum tanggal 14 Mei 2024.

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. [ANTARA/Putu Indah Savitri]
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho. [ANTARA/Putu Indah Savitri]

Suara.com telah berupaya mengonfirmasi isi surat tersebut ke Direktur Tindak Pidana Umum atau Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Namun hingga berita ini ditayangkan yang bersangkutan belum memberikan penjelasan.

Lapor Dewas KPK

Sebelumnya Nurul Ghufron juga telah melaporkan Albertina Ho terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ke Dewas KPK. Menurut Nurul Ghufron dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut terkait adanya permintaan hasil analisi transaksi keuangan pegawai KPK.

Baca Juga:

Pimpinan KPK Nawawi Sedih dengan Polemik Kasus Etik Nurul Ghufron: Saya Tak Nyaman!

Namun belakangan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan Albertina Ho sebagaimana yang dilaporkan Nurul Ghufron.

"Kita sudah jawab itu tidak ada pelanggaran etik di situ, karena Ibu Albertina itu melaksanakan tugas dan tidak ada yang salah, ya toh, meminta transaksi keuangan di PPATK itu dibenarkan," kata Tumpak di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

Disita KPK! Rumah Mewah SYL di Pare-pare Sulsel Ternyata Ditempati Saudara Muhammad Hatta

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK

News | Senin, 20 Mei 2024 | 13:03 WIB

Profil Muhammad Hatta: Anak Buah SYL yang Rumahnya Disita KPK, Ini Perannya

Profil Muhammad Hatta: Anak Buah SYL yang Rumahnya Disita KPK, Ini Perannya

Lifestyle | Senin, 20 Mei 2024 | 10:46 WIB

Wanti-wanti Pimpinan Seperti Firli Bahuri Kembali ke KPK, ICW Minta Jokowi Selektif Bentuk Pansel

Wanti-wanti Pimpinan Seperti Firli Bahuri Kembali ke KPK, ICW Minta Jokowi Selektif Bentuk Pansel

News | Senin, 20 Mei 2024 | 07:19 WIB

Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK

Rumah Muhammad Hatta di Parepare Disita KPK

News | Senin, 20 Mei 2024 | 01:09 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB