Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui

Selasa, 21 Mei 2024 | 13:21 WIB
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Mama Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui
Rekam Putrinya saat Disetubuhi Pacar, Neneng 'Janda Naksir Brondong' di Jaktim Terancam 15 Tahun Bui. (Foto: Dok. Polres Metro Jakarta Timur)

Karena usahanya itu tak berhasil, Neneng kemudian meminta bantuan Nyai untuk mencarikan obat penggugur kandungan. 

"Tersangka NKD memberikan uang Rp2 juta kepada tersangka N untuk membelikan obat penggugur kandungan yang paten," ujar Nicolas. 

Lagi-lagi usahanya itu gagal, RH akhirnya melahirkan anaknya yang masih berusia 26 minggu di kamar mandi rumahnya. Anak tersebut sempat dibawa ke Puskesmas namun akhirnya meninggal dunia. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI