- Input data ke sistem: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman berkas: 26 Juni 2024
- Lapor Diri: 27 – 28 Juni 2024
Jalur afirmasi (prioritas pertama): Penyandang Disabilitas
- Pendaftaran dan seleksi berkas: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman: 12 Juni 2024
- Lapor diri: 13-14 Juni 2024
Jalur afirmasi (prioritas kedua): Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta dan Anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan Bus kecil (seluruhnya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS)
- Pendaftaran dan seleksi berkas : 19 – 21 Juni 2024
- Pengumuman : 21 Juni 2024
- Lapor Diri : 22 dan 24 Juni 2024
Khusus untuk CPDB yang berdomisili didasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 10 Juni 2023, berikut adalah jadwal pendaftarannya.
- Pendaftaran dan Seleksi berkas : 10-12 Juni 2024
- Pengumuman : 12 Juni 2024
- Lapor Diri : 13-14 Juni 2024
Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali atau Anak Guru/Tenaga Kependidikan
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 10-25 Juni 2024
- Verifikasi Dokumen dan Proses Seleksi: 10-26 Juni 2024
- Pengumuman : 26 Juni 2024
- Lapor Diri : 27-28 Juni 2024
PPDB Periode Kedua
- Pendaftaran dan Seleksi Berkas: 24-26 Juni 2024
- Pengumuman : 26 Juni 2024
- Lapor Diri : 27-28 Juni 2024
PPDB Periode Ketiga
- Pendaftaran dan Seleksi Berkas: 1-2 Juli 2024
- Pengumuman : 2 Juli 2024
- Lapor Diri : 3-4 Juli 2024
3. Jadwal PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP dan SMA Negeri
Jalur prestasi
- Pendaftaran dan Seleksi Berkas : 10-12 Juni 2024
- Pengumuman : 12 Juni 2024
- Lapor Diri : 13-14 Juni 2024
Jalur afirmasi Prioritas Pertama: Anak Asuh Panti dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19
- Input data ke sistem : 10 – 26 Juni 2024
- Pengumuman : 26 Juni 2024
- Lapor Diri : 27 – 28 Juni 2024
Jalur Afirmasi Prioritas Pertama: Penyandang Disabilitas
Baca Juga: Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama
- Pendaftaran dan Seleksi Berkas: 10-12 Juni 2024
- Pengumuman : 12 Juni 2024
- Lapor Diri : 13-14 Juni 2024
Jalur Afirmasi Prioritas Kedua: CPDB pemegang KJP Plus yang masih aktif, anak dari Pengemudi Mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil, anak dari pekerja/buruh penerima KPJ, dan PIP (seluruhnya terdaftar dalam DTKS)