Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?

Selasa, 21 Mei 2024 | 17:01 WIB
Melawan! Dewas KPK Heran Dipolisikan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal?
Melawan! Dewas KPK Heran Dilaporkan Nurul Ghufron ke Bareskrim: Kami Berbuat Kriminal? (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan diajukannya, karena menilai dugaan pelanggaran etik yang menyeret namanya telah kadaluwarsa. Ghufron diduga menyalahgunakan wewenang untuk membantu mutasi ASN Kementerian Pertanian dari Jakarta ke Malang.

"Secara hukum, kadaluwarsanya itu satu tahun, jadi kalau Maret 2022, itu mestinya expired di Maret 2023. Maka mustinya namanya sudah expired, kasus ini enggak  jalan. Nah itu yang saya kemudian PTUN kan," kata Ghufron pada Kamis 25 April 2024. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI