Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 22 Mei 2024 | 19:33 WIB
Tiga Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ternyata Residivis, Bahkan Ada yang 5 Kali Dipenjara
Reskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi menyebut tiga dari empat pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18) di Kebon Jeruk, Jakarta Barat merupakan residivis. Salah satunya bahkan telah lima kali dipenjara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut ketiganya berinisial AY alias Madun (28), MS alias Conde (42), dan C alias Buluk (39).

Conde yang berperan sebagai kapten dan joki dalam kasus ini telah lima kali dipenjara. Terakhir dia dipenjara pada 2019 lalu terkait kasus begal.

"Kasus kelima itu tahun 2019 di Polsek Pademangan terkait begal dan mendapatkan vonis 2 tahun," kata Wira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Sementara tersangka Madun pernah dipenjara dua kali atas kasus pencurian motor. Dalam perkara ini yang bersangkutan berperan sebagai joki yang membonceng tersangka PN selaku eksekutor pembacok Satrio.

Para pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18). [Suara.com/Yasir]
Para pelaku begal calon siswa atau Casis Bintara Polri Satrio Mukhti (18). [Suara.com/Yasir]

"Dari hasil pendalaman pada tahun 2018 pernah terlibat kasus curanmor yang bersangkutan (Madun) divonis 2 tahun 6 bulan. Kedua tahun 2022, kasus yang sama divonis 2 tahun 6 bulan," jelas Wira.

Sedangkan tersangka Buluk, lanjut Wira, pernah satu kali dipenjara. Dia terlibat dalam kasus pencurian di Tambora, Jakarta Barat.

Sebagaimana diketahui peristiwa begal ini terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Sabtu (11/5/2024) lalu. Ketika itu Satrio hendak berangkat mengikuti tes psikologi sebagai Casis Bintara Polri dibacok oleh komplotan begal. Lalu sepeda motor berikut handphone atau HP dibawa kabur.

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya total telah menangkap empat pelaku utama dan satu penadah. Satu dari empat pelaku utama, yakni PN tewas ditembak karena berupaya melawan saat ditangkap.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Unsur Pidana Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polda Metro Jaya Periksa 14 Saksi, Ada Ahli dari MUI

Dalami Unsur Pidana Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polda Metro Jaya Periksa 14 Saksi, Ada Ahli dari MUI

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 10:49 WIB

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili

Polda Metro Jaya Limpahkan Berkas Kasus Film Porno ke Kejaksaan, Siskaeee Cs Segera Diadili

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:37 WIB

Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan

Mantan dan Polisi Aktif Tipu Petani Subang Rp598 Juta, Modus Janjikan Lulus Jadi Polwan

News | Selasa, 21 Mei 2024 | 19:22 WIB

Terkini

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:15 WIB

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB