LPSK Pertimbangkan Beri Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 23 Mei 2024 | 15:00 WIB
LPSK Pertimbangkan Beri Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias dan Sri Suparyati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). (Antara/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK tengah menelaah permohonan perlindungan dari saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihak belum memberikan perlindungan terhadap satu saksi kasus Vina yang meminta perlindungan dari LPSK.

"Belum diberikan perlindungan oleh LPSK, (karena) masih kami telaah," kata Susi dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/5/2024).

Susi tidak bisa mengungkap identitas saksi yang mengajukan perlindungan. Karena masih mendalami keterangan dari saksi tersebut.

Namun, dipastikan saksi dimaksud bukan dari pihak keluarga korban Vina maupun Eky. Melainkan saksi fakta.

"Ini saksi fakta bukan dari kedua keluarga korban," ujarnya.

Saksi fakta yang dimaksudkannya adalah, saksi yang mengetahui fakta atau kejadian tindak pidana dimaksud.

"Intinya saksi yang tau fakta atau kejadiannya," kata Susi.

Sebelumnya, LPSK menyatakan siap memberikan perlindungan maupun pendampingan baik kepada saksi, korban, maupun pelaku (yang kini bebas) dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, setelah delapan tahun buronan.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.

Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial Pegi Setiawan alias Perong, yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK, Dapat Ancaman?

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:32 WIB

5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan

5 Fakta Pegi Perong Pelaku Kasus Vina Cirebon Ditangkap, DPO 8 Tahun Jadi Kuli Bangunan

Lifestyle | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:15 WIB

Pegi Setiawan Bikin Akun Medsos Bodong untuk Giring Opini Publik

Pegi Setiawan Bikin Akun Medsos Bodong untuk Giring Opini Publik

Entertainment | Kamis, 23 Mei 2024 | 14:30 WIB

Terkini

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB