Ngamuk Dengar Jurnalisme Investigasi Dihilangkan dalam RUU Penyiaran, Megawati: Lha Kok Nggak Boleh?!

Jum'at, 24 Mei 2024 | 19:17 WIB
Ngamuk Dengar Jurnalisme Investigasi Dihilangkan dalam RUU Penyiaran, Megawati: Lha Kok Nggak Boleh?!
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat berpidato dalam pembukaan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024). (tangkap layar)

Suara.com - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri, mengkritisi revisi UU Penyiaran yang di dalam draf-nya melarang produk jurnalistik investigasi. Ia mengaku heran mengapa produk jurnalistik investigasi dilarang.

Megawati menyampaikan demikian dalam sambutannya di pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (24/5/2024).

"Belum lagi, ada pelanggaran produk jurnalistik investigasi, dalam UU Penyiaran. Lho, untuk apa ada media (kalau begitu)?," kata Megawati.

Megawati lantas mengingatkan adanya peran Dewan Pers. Terlebih juga para jurnalis mempunyai kode etik jurnalistik.

"Lah kok gak boleh ya investigasinya?. Lho, itu kan artinya pers itu kan apa sih," tuturnya.

Lebih lanjut, Megawati mengaku banyak berkawan dengan para rekan jurnalis. Menurutnya, para jurnalis sebenarnya turun langsung ke bawah temui rakyat.

"Menurut saya, dia benar-benar turun ke bawah lho, saya banyak teman dulu kan waktu PDIP, wah, saya, pers itu suka makan lesehan di Kebayoran (sama saya)," tuturnya.

PDIP Tolak RUU Penyiaran

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di Gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)

DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menyoroti soal RUU Penyiaran yang menjadi polemik lantaran dalam draft pasalnya ada larangan terkait produk jurnalistik investigasi. PDIP menegaskan akan mendorong agar jurnalisme investigasi tidak dilarang.

Baca Juga: Megawati di Rakernas PDIP: Saya Sekarang Provokator, Demi Kebenaran dan Keadilan

"Tentang RUU Penyiaran, PDI Perjuangan mendorong supaya RUU Penyiaran ini benar-benar tidak menghapuskan penyelidikan secara investigatif," kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip Jumat (17/5/2024).

PDIP, menilai bahwa pers itu pilar keempat demokrasi. Seharusnya negara memberikan ruang kepada pers untuk menjaga demokrasi yang bersih.

"Jangan sampai karena ketakutan yang berlebihan kemudian pers dengan penyiaran negatif kemudian dilarang," kata Djarot.

DPR RI berinisiatif untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran melalui revisi Undang-Undang.

Dalam revisi itu ada aturan pembatasan lewat Pasal 50B ayat 2 butir c akan membelejeti independensi media dalam mengungkap fakta.

Larangan jurnalisme investigatif justru berpotensi membatasi kerja jurnalis, dalam menyebarluaskan kebenaran kepada publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI