Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Berulang, Perludem Nilai Sanksi DKPP Sebelumnya Tak Beri Efek Jera

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Sabtu, 25 Mei 2024 | 17:06 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU RI Berulang, Perludem Nilai Sanksi DKPP Sebelumnya Tak Beri Efek Jera
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari usai menjalani sidang kasus dugaan pelecehan seksual di DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP tegas dalam mengusut kasus dugaan asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Jika Hasyim terbukti bersalah, perempuan yang akrab disapa Ninis itu menyebut DKPP perlu memberi sanksi lebih tegas.

Pasalnya, kasus dugaan asusila itu bukan yang pertama kali terjadi bagi Hasyim. Pada kasus sebelumnya, Hasyim dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir.

"Terkait kasus yang sekarang ini menurut saya DKPP harus bisa memberikan sanksi yang tegas," kata Ninis saat dihubungi Suara.com, Sabtu (25/5/2024).

Dia menilai kemunculan kasus serupa yang melibatkan Hasyim ini menunjukkan bahwa sanksi sebelumnya yang diberikan DKPP tidak menimbulkan efek jera.

"Ternyata kasus ini berulang yang artinya sanksi yang diberikan pada kasus sebelumnya tidak memberikan efek jera sehingga bisa terjadi lagi pelanggaran etik oleh Ketua KPU," ujar Ninis.

Diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) mewakili terduga korban melaporkan Hasyim ke DKPP.

Hasyim diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu berkaitan dengan dugaan tindak asusila.

Tindak asusila ini diduga dilakukan Hasyim terhadap perempuan yang bertugas sebagai panitia pemilihan luar negeri (PPLN) pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Untuk itu, Hasyim dinilai pihak korban telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dugaan pelanggaran kode etik yang berkaitan dengan tindak asusila bukan pertama kali terjadi bagi Hasyim Asy'ari selama masa jabatannya sebagai Ketua KPU.

Sebab, sebelumnya dia pernah dilaporkan juga ke DKPP oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moeni alias Wanita Emas perihal dugaan pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU

Tangani Kasus Dugaan Asusila, DKPP Didesak Beri Sanksi Pemberhentian Tidak Hormat untuk Ketua KPU

News | Jum'at, 24 Mei 2024 | 09:24 WIB

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Desta Diduga Terseret Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU, Natasha Rizky Malah Tulis Quotes Bijak

Entertainment | Kamis, 23 Mei 2024 | 13:15 WIB

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

Pengakuan Ketua KPU RI Hasyim Asyari Saat Terseret Kasus Dugaan Asusila

News | Kamis, 23 Mei 2024 | 10:21 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB