Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Mei 2024 | 17:27 WIB
Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertanian Joice Triatman mengungkapkan ada aliran dana ke Partai NasDem untuk sebuah acara. Hal itu ia ungkap saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Awalnya, Joice yang juga merupakan Wakil Bendahara Umum Partai NasDem ditanya soal adanya penerimaan sejumlah uang oleh Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh.

“Iya. Saya mendapatkan perintah dari Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen, Pak Kasdi,” kata Joice di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).

“Untuk perkara pendanaan sebuah acara di Partai NasDem dalam rangka penyerahan formulir bacaleg DPR RI ke gedung KPU,” tambah dia.

Lebih lanjut Joice mengungkapkan, anggaran awal untuk acara yang digelar di NasDem Tower itu sekitar lebih dari Rp 1 miliar.

Kemudian, dia melakukan koordinasi dengan mantan Sekjen Kementan Kas Subagyono. Saat itu, kata Joice, Kasdi menilai jumlah anggaran tersebut terlalu besar.

“Lalu saya teruskan ke Pak Kasdi. Pak Kasdi bicara ‘terlalu tinggi’ pada saat itu, tidak menyanggupi nominal itu,” ujar Joice.

Setelah itu, Joice menjelaskan bahwa anggaran untuk acara Partai NasDem tersebut turun menjadi Rp 850 juta.

“Sampai disepakati Rp 850 juta,” ucap Joice.

Dia mengungkapkan dana tersebut kemudian cair sekitar dua minggu berikutnya.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:58 WIB

Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan

Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:43 WIB

SYL Klaim Kunker Ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan Demi Kepentingan Rakyat

SYL Klaim Kunker Ke Luar Negeri Pakai Uang Kementan Demi Kepentingan Rakyat

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:42 WIB

Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan

Disumpah Depan Hakim, Istri, Anak dan Cucu SYL Kompak 'Serba Hitam' saat Bersaksi di Pengadilan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 16:17 WIB

Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL

Bikin Jantung Berdebar, Nama Grup WA Kementerian Pertanian Era SYL

News | Senin, 27 Mei 2024 | 15:53 WIB

Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL

Lewat Grup Saya Ganti Kalian, Hatta Suka Semprot Anak Buah SYL

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:47 WIB

Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

Astaga! Kirim Bunga dan Kue Ultah ke Biduan Nayunda Nabila, SYL Pakai Anggaran Kementan

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:20 WIB

Terkini

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

ACSET Pastikan Proyek Dikerjakan dengan Tata Kelola yang Baik

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:26 WIB

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

Prabowo Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Pilih Fokus Selesaikan Urusan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:22 WIB

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

1,4 Juta Lansia Terancam Tak Dapat Bantuan, Gus Ipul Minta Tambah Anggaran Rp22 T

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:17 WIB

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:13 WIB

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

Polisi Disebut Sulit Memahami Korban, Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli di Madina Berlarut-larut

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:01 WIB