Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 28 Mei 2024 | 12:00 WIB
Minta Maaf ke Masyarakat, PKS Bakal Langsung Pecat Caleg Sofyan Bos Sabu 70 Kilogram
Sofyan, caleg Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dari PKS tersandung kasus narkoba. (Instagram @sofyan_pks)

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal langsung memecat Sofyan, calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang yang diciduk polisi terkait kasua narkoba jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram (kg).

Sikap tegas partai untuk melakukan pemecetan terhadap Sofyan itu disampaikan politikus PKS yang juga anggota Komisi III DPR Nasir Djamil.

"Iya dong. Apalagi narkoba kan, kan itu kejahatan yang ekstraordinary. Jadi, gak mungkin gak dilakukan hal seperti itu (dipecat)," kata Nasir di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Nasir sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas ulah Sofyan yang terlibat kasus narkoba.

"Kita meminta maaf lah kepada masyarakat Aceh atas peristiwa ini karena ini di luar kehendak dan kemauan kami, kan. Apalagi, kita nggak tahu selama ini, dia menjadi bagian dari sindikat itu," ujar Nasir.

PKS kata Nasir, tidak tahu menahu terkait peran dan posisi Sofyan dalam kasus sabu-sabu tersebut. PKS menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak aparat.

Kekinian menyusul pemecatan, PKS bakal mencari caleg lain sebagai pengganti Sofyan.

"Iya sesuai dengan undang-undang lah ya," kata Nasir.

Sebelumnya PKS buka suara setelah calegnya bernama Sofyan ditangkap terkait kasus narkoba. S merupakan caleg DPRK terpilih dari PKS dapil 2 Aceh Tamiang.

baca juga

Ketua DPD PKS Kabupaten Aceh Tamiang M Nazir Hanafiah mengaku tidak mengetahui kalau calegnya menjadi buron atau DPO kasus narkoba.

"Iya, beritanya begitu. Enggak tahu DPO itu," katanya melansir Antara, Senin (27/5/2024).

Nazir menjelaskan bahwa keterlibatan kadernya dalam kasus narkoba merupakan pelanggaran berat, menyangkut etika.

Caleg PKS Diciduk

Caleg DPRK Aceh Tamiang, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan digiring polisi saat tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (27/5/2024). Sofyan diciduk polisi terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat Rp70 kilogram.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan bakal digiring ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya 70 Kg Sabu, CCTV Detik-Detik Caleg PKS Aceh Tamiang Diciduk Polisi saat Belanja

Punya 70 Kg Sabu, CCTV Detik-Detik Caleg PKS Aceh Tamiang Diciduk Polisi saat Belanja

Your Say | Selasa, 28 Mei 2024 | 11:39 WIB

Sosok Sofyan Caleg PKS yang Diduga Jadi Bandar Sabu 70 Kg, Punya Gaya Hidup Mewah

Sosok Sofyan Caleg PKS yang Diduga Jadi Bandar Sabu 70 Kg, Punya Gaya Hidup Mewah

Lifestyle | Selasa, 28 Mei 2024 | 11:05 WIB

Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport

Gaya Parlente Sofyan Caleg PKS Bandar Sabu 70 Kg: Punya Mobil dan Motor Sport

News | Selasa, 28 Mei 2024 | 06:50 WIB

Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia

Polisi Buru Satu Tersangka Sabu Caleg DPRK Aceh Tamiang Di Malaysia

News | Senin, 27 Mei 2024 | 21:50 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×