Gegara Iuran Tapera, Serikat Pekerja jadi Curigai Pemerintah: Jangan-jangan Negara Lagi Defisit?

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 29 Mei 2024 | 12:48 WIB
Gegara Iuran Tapera, Serikat Pekerja jadi Curigai Pemerintah: Jangan-jangan Negara Lagi Defisit?
Ilustrasi buruh [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek), Mirah Sumirat, menduga ada kepentingan lain dari pihak pemerintah hingga tega menerapkan aturan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) lewat pemotongan upah pekerja.

Dugaan itu, yang pertama, ialah dalam upaya pemeritnah membagi-bagi kekuasaan kepada kelompok-kelompok tertentu. Dugaan ini disampaikan Mirah lantaran ia melihat akan ada pembentukan semacam Badan untuk mengelola iuran yang diambil lewat potongan 2,5 persen gaji pekerja.

"Kenapa saya katakan demikian? Nanti kan ada dewan komisaris, kemudian direktur dengan gaji-gaji yang tinggi tapi uangnya dari kumpulan pekerja buruh ini dan ini ironi," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).

Dugaan lainnya adalah tentang kondisi keuangan negara. Mirah melihat ada upaya dari pemerintah untuk memperbaiki kondisi keuangan negara lewat kebiajakan iuran Tapera.

"Yang kedua, jangan-jangan dugaan saya negara dalam kondisi defisit. Akhrinya mencari uang kaya gini. Dan itu suatu kezaliman yang luar biasa," kata Mirah.

Mewakili seritkat pekerja, Mirah meminta agar aturan mengenai iuran Tapera dibatalkan.

"Dan kami minta untuk itu dibatalkan," kata Mirah.

Bikin Tambah Miskin Lagi

Mirah menyatakan iuran Tapera yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah.

Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)
Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)

Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka.

Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.

Diketahui pemerintah memperbaharui aturan Tapera melalui revisi PP Nomor 25 Tahun 2020 menjadi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat yang ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 20 Mei 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jeritan Serikat Pekerja: Iuran Tapera Hanya Bikin Kelas Menengah Semakin Miskin Lagi

Jeritan Serikat Pekerja: Iuran Tapera Hanya Bikin Kelas Menengah Semakin Miskin Lagi

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:32 WIB

Akal-akalan Iuran Tapera, Uangnya Diputarkan Untuk Apa?

Akal-akalan Iuran Tapera, Uangnya Diputarkan Untuk Apa?

Bisnis | Rabu, 29 Mei 2024 | 12:00 WIB

Bikin Gaji Dipotong, 5 Catatan PKS soal Tapera: Perhatikan Gen Z dan Milenial hingga Awasi Ketat Pemupukan Dana

Bikin Gaji Dipotong, 5 Catatan PKS soal Tapera: Perhatikan Gen Z dan Milenial hingga Awasi Ketat Pemupukan Dana

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 10:48 WIB

Ikut Ngeluh Soal Iuran Tapera, Kiky Saputri Malah Kena Ulti Warganet: Hipokrit

Ikut Ngeluh Soal Iuran Tapera, Kiky Saputri Malah Kena Ulti Warganet: Hipokrit

Lifestyle | Rabu, 29 Mei 2024 | 09:13 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB