Tersangka Kasus Timah Kian Banyak, Kini Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara

Agung Sandy Lesmana, Faqih Fathurrahman

Rabu, 29 Mei 2024 | 20:19 WIB
Tersangka Kasus Timah Kian Banyak, Kini Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara
Tersangka Kasus Timah Kian Banyak, Kini Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Bambang Gatot Ariyono. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu resmi ditahan menyusul suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang lebih dulu mendekam di penjara terkait kasus korupsi timah.

Pantauan Suara.com, Bambang menggunakan rompi berkelir pink. Bambang tidak bisa banyak bergerak lantaran kedua lengan tangannya terborgol dan dihimpit oleh kedua penyidik yang menggiringnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Kuntadi mengatakan, Bambang ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan, selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi mengungkap peran Bambang Gatot dalam kasus timah yakni  mengubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. 

RKAB yang dibuat oleh Bambang semula ditetapkan sebesar 30.217 metrik ton, kemudian diubah menjadi 68.300 metrik ton.

"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apapun. Belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," kata Kuntadi.

Kerugian Bertambah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp271 triliun.

Burhanuddin mengatakan, kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu.

Burhanuddin mengaku, proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir.

Burhanuddin mengaku, pihaknya bakal menyerahkan berkas kasus korupsi komoditas timah ke pengadilan negeri pada pekan depan.

"Perkara timah telah mematuhi tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan," jelasnya.

Dalam perkara ini, total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka. Adapun 22 tersangka yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun yakni:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
  21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
  22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan

Jadi Rentetan 'Teror': Aksi Konvoi Brimob di Kejagung dan Penguntitan Jampidus oleh Densus Ternyata Berkaitan

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 19:01 WIB

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

Kejagung Tetapkan 6 Tersangka TPPU Di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 18:49 WIB

Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

Penjelasan BPKP Soal Kerugian Korupsi Timah Naik Jadi Rp 300 T, Ini Rinciannya

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 17:37 WIB

Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

Jampidsus Respons Isu Keterlibatan Purnawirawan Polri Di Kasus Korupsi Timah

News | Rabu, 29 Mei 2024 | 15:39 WIB

Terkini

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

Gus Ipul: Koruptor di Kemensos Akan Dikejar hingga Masa Pensiun

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:23 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Bahaya 'Ilusi Kesiapsiagaan' Industri yang Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:48 WIB

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

Heboh Kabar Dana Program MBG Disetop, Badan Gizi Nasional Beri Penjelasan Tegas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:41 WIB

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

Bukan Hanya MBG, Mensesneg Sebut Semua Program Pemerintah Bakal 'Dipelototi' Ketat

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:26 WIB

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

Kebakaran Pagi Buta di Cideng: 1 Orang Tewas, 6 Rumah Hangus

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:51 WIB

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:50 WIB

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

Harmoni Industri Tambang dan Pertanian, Harita Nickel Perkuat Ekonomi Petani Pulau Obi

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:44 WIB

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

Stop MBG dan KDMP! Niluh Djelantik Bongkar Gaji Guru PAUD 'Dipotong' Demi Program Baru Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:20 WIB

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

Said Iqbal Masuk Radar Kabinet Prabowo, Ini Bocoran Jabatannya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 09:11 WIB