Lebih lanjut, biduan itu mengakui bahwa pemberian uang dari Kasdi tersebut juga diperintahkan oleh SYL.
Minta Bayar Cicilan Apartemen
Selain uang dan tas, biduan Nayunda juga mengakui sempat meminta kepada SYL untuk dibayarkan cicilan apartemen.
Nayunda mengatakan bahwa tidak ada fasilitas pemberian Kementan RI. Namun, dia mengaku pernah meminta tolong kepada SYL untuk membayarkan cicilan apartemennya.
"Kalau fasilitas tidak ada sih pak, tapi saya pernah minta tolong langsung ke pak Menteri," ujar Nayunda menjawab pertanyaan hakim.
"Apa yang saudara minta tolong ke Pak Menteri?" tanya Hakim Rianto.
"Untuk pembayaran cicilan apartemen sih pak saat itu," sahut Nayunda.
Menanggapi itu, Rianto langsung mencecar sumber uang yang diberikan SYL saat itu untuk membantu Nayunda membayar cicilan apartemen.
"Setahu saya uang pribadi karena dikirim langsung," ujar Nayunda.
"Langsung ke saudara?" lanjut Hakim Rianto.
"Iya," sahut Nayunda.
“Aku jelasin tapi Pak Kasdi bilang itu arahan dari Pak Syahrul (SYL),” kata Nayunda.
Dapat Kalung Emas
Masih menjawab pertanyaan hakim, Nayunda juga mengaku diberi kalung emas yang lagi-lagi melalui anak buah SYL.
"Saudara pernah nggak dibelikan kalung emas?," tanya Hakim Rianto.
"Oh iya pernah," jawab Nayunda.
Dia juga menjelaskan bahwa pembelian kalung emas tersebut didapat ketika dirinya mendapatkan paper bag dari Muhammad Hatta. Nayunda menyebut kalung itu tersimpan di dalam paper bag.
"Itu jadi sekalian Yang Mulia, jadi di tas itu ada, di paper bag itu ada kalungnya juga, begitu," ungkap Nayunda.
Duit 500 Dolar AS
Selain dari SYL, Nayunda juga menerima duit 500 dolar AS dari cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radinsyah alias Bibie. Hal itu bagaimana dikatakan Bibie saat bersaksi di persidangan.
“Dalam BAP nomor 15 di sini saksi (Bibie) menjelaskan, ‘perlu saya sampaikan saya pernah memberikan uang kepada Nayunda Nabila sekitar tahun 2021 sebesar USD 500, saya memberikan uang tersebut karena yang bersangkutan menceritakan kondisinya saat itu tidak ada pekerjaan’,” kata jaksa membacakan berita acara pemeriksaan Bibie di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“‘Sedangkan yang bersangkutan ada tanggungan ibu dan adiknya di Makassar sehingga saya kasih uang sebesar USD 500. Sumber uangnya pemberian dari ibu saya, Indra Chunda Thitta dan kakek saya, Syahrul Yasin Limpo yang saya kumpulkan.’ Ini keterangan saksi saya bacakan, benar ini?” lanjut jaksa masih membacakan BAP Bibie.
“Iya keterangan saya,” jawab Bibie mengonfirmasi.
Jaksa lantas mempertanyakan hubungan Bibie dengan Nayunda sehingga Bibie bisa memberikan uang kepada biduan tersebut.
“Teman saja sih pak saya, saya taunya di Garnita (sayap Partai NasDem) Pak. Terus dia curhat sama saya kalau ya itu, dia nggak punya pemasukan,” ujar Bibie.