Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 30 Mei 2024 | 21:03 WIB
Pamdal Kejagung Halangi Wartawan Liput Kecelakaan Crane, Kapuspenkum: Gak Ada Larangan!
Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Seorang pengamanan dalam (Pamdal) Kejaksaan Agung berupaya menghalangi kinerja jurnalis dengan meminta agar para wartawan tidak memberitakan soal insiden yang terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kamis (30/5/2024).

Awalnya, para pewarta dari berbagai media ingin melakukan wawancara dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. 

Namun di saat bersamaan, ada insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT yang memang berada di depan Kantor Kejaksaan.

Saat para jurnalis mencoba mencari informasi tersebut di lingkungan kejaksaan, salah seorang Pamdal datang menghampiri. Ia meminta agar insiden itu tak perlu diberitakan.

“Yang ini gak usah diberitakan. Udah-lah gak usah itu,” ucapnya, kepada awak media, Kamis (30/5/2024).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumendana mengaku pihaknya tidak pernah membatasi awak media dalam melakukan peliputan di wilayah kejaksaan. 

Gak ada itu (pelarangan). Saya yang minta, silakan diambil (gambar) kok. Nanti kalau dilarang, opininya macam-macam,” katanya.

“Di manapun, kapanpun, kecelakaan kerja itu bisa terjadi,” tambahnya.

MRT Terpaksa Setop Beroperasi

Humas PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, transportasi MRT harus terhenti sementara akibat insiden jatuhnya besi material yang sedang diangkut menggunakan crane ke jalur MRT. 

Tomo mengatakaan, akibat insiden yang sedang dikerjakan PT Hutama Karya di lingkungan Gedung Kejaksaan Agung berdampak pada operasional kereta.

“Operasional MRT Jakarta akan dihentikan sementara,” ucapnya, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Dampaknya, pihak MRT harus menurunkan penumpang yang sedang menggunakan layanan publik ini di stasiun terdekat.

“Saat ini sedang dilakukan penanganan oleh tim terkait dan untuk perkembangan informasi lebih lanjut,” jelasnya.

“PT MRT Jakarta (Perseroda) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari gangguan ini dan senantiasa memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jasa MRT Jakarta tetap terjaga,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?

Kasus Densus Penguntit Jampidsus, Bripda Iqbal Mustofa Lolos Jeratan Hukum karena Diperintah Atasan?

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 20:28 WIB

Enam Eks General Manager PT. Antam Ditetapkan Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Enam Eks General Manager PT. Antam Ditetapkan Tersangka Korupsi Komoditas Emas

Video | Kamis, 30 Mei 2024 | 18:00 WIB

Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli

Bantah Konvoi Rombongan Brimob di Kejagung Berkaitan Aksi Densus Kuntit Jampidsus, Polri: Itu Patroli

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 14:09 WIB

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

Kasus Jampidsus Dikuntit Densus Diselesaikan Kapolri-Jaksa Agung, Polri: Sudah Tak Ada Masalah

News | Kamis, 30 Mei 2024 | 13:23 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB