KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:43 WIB
KSP Moeldoko Tegaskan Tapera Bukan Iuran atau Potong Gaji, tapi Tabungan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bukan merupakan iuran atau potong gaji, melainkan tabungan.

Hal itu ditegaskan Moeldoko dalam konferensi pers terkait program Tapera di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Jadi saya ingin tekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko, Jumat (31/5/2024).

Moeldoko menyampaikan nantinya tabungan itu bisa ditarik ketika usia pensiun, berikut dengan hasil pemupukannya. Hal ini ia tegaskan menanggapi pertanyaan publik tentang bagaima dengan pekerja yang sudah punya rumah tetapi harus ikut program Tapera? Mengingat program tersebut diwajibkan.

"Pemupukannya seperti apa nanti silakan bertanya," kata Moeldoko.

Moeldoko berharap masyarakat luas dapat memebrikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja dalam memenuhi kebutuhan rumah rakyat, di mana salah satunya melalui program Tapera.

"Saya berharap masyarakat untuk memberikan kesempatan ke pemerintah untuk bekerja memikirkan cara yang terbaik untuk memenuhi kebutuhan rumah rakyat," kata Moeldoko.

Ia menyampaikan nantinya pemerintah akan menggencarkan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha sampai pelaksanaan Tapera secara resmi dijalankan pada 2027.

"Kita masih ada waktu sampai dengan tahun 2027. Jadi ada kesempatan untuk konsultatif. Nggak usah khawatir," ujar Moeldoko.

baca juga

Tolak Tapera

Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Pemerintah (PP) No 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024 lalu menuai penolakan dari banyak pekerja, termasuk pengusaha.

Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)
Ilustrasi iuran Tapera. (Unsplash)

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Mirah Sumirat menyatakan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diambil lewat potong gaji sangat memberatkan bagi pekerja buruh di kelas menengah

Mirah menyatakan kebijakan iuran yang dibayarkan dengan 2,5 persen dari upah pekerja dan 0,5 persen dibayarkan pemberi kerja itu sangat meberatkan. Tentu kebijakan itu bakal membuat pekerja buruh kian melarat di tengah upah rendah yang diberikan kepada mereka

Menurutnya, pekerja buruh di kelas menengah saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit. Imbas dari upah rendah ditambah kenaikan harga-harga kebutuhan barang pokok. Belum lagi dampak pandemi Covid-19 kemarin yang membuat tabungan pekerja menjadi terkuras lantaran harus dipakai menutupin kebutuhan sehari-hari.

"Ya di tengah kesulitan, keterpurukan, dan kelemahan ekonomi para pekerja buruh tentu PP Tapera ini membuat semakin terpuruk kehidupan ekonomi pekerja buruh," kata Mirah dihubungi Suara.com, Rabu (29/5/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera

Segini Gaji Pak Basuki Jadi Menteri PUPR, Masih Ditambah Puluhan Juta dari Komite Tapera

Lifestyle | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:40 WIB

Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera

Pemerintah Harus Kaji Ulang Mekanisme Program dan Pembiayaan Tapera

DPR | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:19 WIB

PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah

PUPR Kembali Jelaskan Iuran Tapera Itu Tanggung Renteng, Bantu Orang Miskin Punya Rumah

Bisnis | Jum'at, 31 Mei 2024 | 14:13 WIB

Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan

Diserang karena Kritik Tapera, Kiky Saputri Sebut Arogansi karena Berbeda Pilihan

Entertainment | Jum'at, 31 Mei 2024 | 13:56 WIB

Terkini

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:07 WIB

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:59 WIB

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:55 WIB

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:44 WIB

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:34 WIB

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:23 WIB

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

Haul Akbar HUT Jakarta, KAI Buka Alternatif Naik-Turun di Stasiun Jatinegara Mulai Sore Ini

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Periksa Gus Yaqut sebagai Saksi untuk Tiga Tersangka Lain di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

Bappenas: Pakai AI, Polri Bisa Ungkap Kejahatan 20 Tahun Lalu dengan Presisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 15:53 WIB