Masih Belum Terima File Putusan MA, KPU Harmonisasi RPKPU Pencalonan Kepala Daerah Dengan Peraturan Lain

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 03 Juni 2024 | 09:41 WIB
Masih Belum Terima File Putusan MA, KPU Harmonisasi RPKPU Pencalonan Kepala Daerah Dengan Peraturan Lain
Anggota KPU RI Idham Holik. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Komisi Pemilihan Unum (KPU) mengaku masih belum menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) perihal pencabutan batas usia calon kepala daerah.

Anggota KPU RI Idham Holik menerangkan, rancangan peraturan KPU (RPKPU) soal pencalonan kepala daerah saat ini masih diharmonisasikan dengan peraturan lain.

"Sampai saat ini KPU belum mendapat Putusan MA tersebut dan info yang kami peroleh belum ada rilis atau publikasi resmi dari Putusan MA tersebut," kata Idham kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Meski putusan MA ini akan mempengaruhi adanya perubahan pada RPKPU tentang pencalonan kepala daerah, tetapi Idham menyebut harmonisasi tetap berjalan sesuai materi rancangan yang sudah ada sebelumnya.

"Posisi KPU terkait Putusan MA adalah posisi penerima, karena dalam judicial review, KPU sebagai pihak termohon," ujar Idham.

"Jadi, proses harmonisasi RPKPU tersebut, KPU fokus pada rancangan norma yang ada," tambah dia.

Sebelumnya, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut aturan perihal batas usia calon kepala daerah.

Hal itu disampaikan dalam putusan yang menerima gugatan Partai Garuda soal batas usia calon gubernur dan wakil gubernur minimal 30 tahun.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis (30/5/2024).

baca juga

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Adapun pasal tersebut berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernurmemenuhi syarat sebagai berikut: (d) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'.

MA menilai Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih.

"Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota," masih dalam putusan MA tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deretan Kejanggalan Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Diubah untuk Kaesang?

Deretan Kejanggalan Putusan MA Soal Batas Usia Kepala Daerah, Diubah untuk Kaesang?

Lifestyle | Minggu, 02 Juni 2024 | 14:45 WIB

Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA Soal Batas Usia Cakada, Ini Alasannya

Refly Harun Sebut KPU Bisa Abaikan Putusan MA Soal Batas Usia Cakada, Ini Alasannya

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 20:24 WIB

Refly Harun Kritik MA Soal Batas Usia Cakada: Putusan Sontoloyo!

Refly Harun Kritik MA Soal Batas Usia Cakada: Putusan Sontoloyo!

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 19:21 WIB

Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA Tegaskan Siap Diselidiki

Soal Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah, MA Tegaskan Siap Diselidiki

News | Sabtu, 01 Juni 2024 | 16:24 WIB

Cita-Cita Jan Ethes Viral di Tengah Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Netizen: Brace Yourself!

Cita-Cita Jan Ethes Viral di Tengah Batas Usia Calon Kepala Daerah Diturunkan, Netizen: Brace Yourself!

Lifestyle | Sabtu, 01 Juni 2024 | 11:12 WIB

KY Instruksikan Tim Waskim Dalami Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY Instruksikan Tim Waskim Dalami Putusan MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

News | Jum'at, 31 Mei 2024 | 19:41 WIB

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Buat Kepentingan Siapa?

Putusan Kilat MA Ubah Syarat Calon Kepala Daerah, Buat Kepentingan Siapa?

Video | Jum'at, 31 Mei 2024 | 17:45 WIB

Terkini

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

AS dan Iran Saling Gempur 8 Malam Berturut-turut, Harga Minyak Melonjak Tajam!

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:40 WIB

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Mengapa Produk 'Tanpa Bahan Kimia' Kini Jadi Ladang Bisnis Menjanjikan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:33 WIB

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Prediksi Pencetak Gol Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Perseteruan Wakil Rakyat, Polda Riau Turun Tangan Periksa CCTV

Riau | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:19 WIB

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

Keciduk CCTV! Pria di Tambora Gasak Motor Teknisi WiFi yang Kuncinya Tergantung Demi Biaya Hidup

News | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:15 WIB

Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Analisis Taktik Mendalam Final Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:09 WIB

Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya

Beri Kail Bukan Ikan: Inspirasi Cinta Laura Biayai Kuliah Asisten Pribadinya

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 20:05 WIB

Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan

Tahan untuk Beli, Harga Emas Antam Berpotensi Naik Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:43 WIB

Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina

Tiki-Taka vs Sihir Messi: Prediksi Pertarungan Sengit Final Spanyol vs Argentina

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:29 WIB

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Bukan Sekadar Rapuh: Membedah Stigma "Generasi Strawberry" pada Gen Z

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 19:15 WIB

×