Identitas itu yang kemudian dipakai oleh Pegi untuk menyewa kontarakan di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung bersama ayahnya.
"Sekitar bulan September 2016 sampai dengan tahun 2019 menyewa kamar kontrakan di Katapang, kabupaten bandung dan mengaku bernama Robi Irawan," jelas Kombes Jules.
"Di sana dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya. Namun, PS tidak mengenalkan diri sebagai anak kandung dari ayahnya. Di sana dia mengaku sebagai keponakan. Namanya juga sudah diganti bukan lagi PS tetapi menggunakan nama Robi," tambahnya.
Terkait dengan keterlibatan sang ayah yang diduga membantu menyembunyikan Pegi, pihak kepolisian menurut Jules masih dalam proses pendalaman.
Hasil penyelidikan polisi juga mengungkap bahwa Pegi Setiawan memiliki dua akun Facebook, satu bernama Pegi Setiawan dan satunya lagi Robi Irawan.