"Operasional," jawab Sugi.
Lebih lanjut, Sugi mengaku tak tahu menahu dipergunakan untuk apa uang tersebut.
"Ini tiap bulan saudara ngambil?" tanya hakim.
"Nggak tentu. Kan kadang ngambil, kadang enggak. Kadang dianterin dari kantor," sahut Sugiyatno.
"Tapi tiap bulan ya?" tambah Rianto.
"Nggak tentu juga, yang mulia. Saya nunggu info saja," timpal Sugiyatno.
Dia memerinci awalnya operasional untuk istri SYL senilai Rp 15 juta, lalu meningkat menjadi Rp 25 juta, dan terakhir istri SYL menerima uang bulanan sebesar Rp 30 juta.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.