Usai Sandra Dewi, Adik Kandung Harvey Moeis Ikut Diperiksa Kejagung, Apa yang Digali?

Senin, 03 Juni 2024 | 19:54 WIB
Usai Sandra Dewi, Adik Kandung Harvey Moeis Ikut Diperiksa Kejagung, Apa yang Digali?
Sandra Dewi dan suami, Harvey Moeis. (Instagram/sandradewi88)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI terus memeriksa saksi dari keluarga Harvey Moeis yang kini ditahan dalam kasus korupsi timah. Setelah sang istri Sandra Dewi, tim Jampidsus juga memeriksa adik kandung Harvey Moeis berinisial MM. 

“Adapun saksi yang diperiksa berinisial MM selaku adik tersangka HM (Harvey Moeis),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2024).

Namun, Ketut tidak menjelaskan secara rinci alasan adik ipar dari Sandra Dewi itu terkait kasus sang suaminya. Ketut hanya menyampaikan, pemeriksana terhadap MM itu penting dilakukan penyidik demi mencari alat bukti baru dan untuk kelengkapan berkasa perkara tersebut. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Ketut.

Kerugian Bertambah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sebesar Rp271 triliun.

Burhanuddin mengatakan, kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp300 triliun," kata Burhanuddin, Rabu.

Baca Juga: MRT Jakarta Minta Proyek Renovasi Gedung Kejagung Setop Sementara

Burhanuddin mengaku, proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI