Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Senin, 03 Juni 2024 | 20:30 WIB
Sebut Kepala Otorita IKN Bukan Mundur Tapi 'Dimundurkan', Deddy Sitorus PDIP Beberkan Hal Ini
Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe. [Ist]

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menganggap mundurnya Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono bukan karena mengundurkan diri, tapi terpaksa dimundurkan. Selain Bambang, diketahui Dhony Rahajoe juga ikut mundur dari jabatan Wakil Kepala Otorita IKN.

Menurutnya, hal itu terjadi lantaran mereka tak memenuhi target.

"Yang saya dengar bukan mundur, tetapi dimundurkan, karena tidak mampu memenuhi target yang diberikan," kata Deddy kepada wartawan, Senin (3/6/2024).

Pertama, kata dia, hingga kekinian belum ada satu investor pun yang sudah memberikan kepastian untuk melakukan investasi.

"Yang dari luar negeri nol, dan yang dalam negeri belum pasti, hanya komitmen yang tidak terikat," ungkapnya.

Kemudian yang ke dua kata dia, adanya masalah pertanahan atau status tanah tidak selesai dan banyak masalah atau konflik IKN. Hal itu terjadi karena kementerian terkait tak memberikan dukungan.

Lalu ke tiga, menurutnya, target waktu yang diberikan terlalu pendek dan ambisius, mirip proyek Roro Jonggrang atau Bandung Bondowoso.

"Keempat, terlalu banyak larangan ini itu yang membuat pekerjaan konstruksi lambat. Misalnya tidak bisa mengebor air tanah, hanya air permukaan. Ini menyulitkan proses konstruksi. Tidak boleh menebang pohon atau mengubah kontur, akhirnya jadi lamban karena akses jalan menjadi rebutan para kontraktor yang memperlambat pekerjaan," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, adanya syarat green constructor company, buat masalah bagi para kontraktor.

baca juga

"Intinya ini terlalu ambisius, kompleks baik dari sisi waktu, target, proses dan sebagainya. Perlu manggik. Bandung Bondowoso jadi ketua IKN baru bisa ngejar Agustus," pungkasnya.

Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan pengunduran diri Bambang dan Dhony.

Pratikno menyampaikan bahwa Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Pratikno belum mengetahui sampai berapa lama Basuki dan Raja Juli menjabat Plt. Ia hanya memastikan keduanya menjabat sampai ada kepala dan wakil kepala otorita IKN definitif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Kelanjutan Nusantara?

Media Asing Soroti Mundurnya Kepala dan Wakil IKN: Bagaimana Nasib Kelanjutan Nusantara?

Lifestyle | Senin, 03 Juni 2024 | 19:36 WIB

Modus Operandi Dinasti Jokowi Mengakali Putusan MA Buat Kaesang Pangarep

Modus Operandi Dinasti Jokowi Mengakali Putusan MA Buat Kaesang Pangarep

Liks | Senin, 03 Juni 2024 | 19:33 WIB

4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?

4 Fakta Bambang Susantono Mundur dari Kepala Otorita IKN, Rela Tinggalkan Gaji Rp 178 Juta, Apa Alasannya?

News | Senin, 03 Juni 2024 | 18:35 WIB

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 18:23 WIB

Terkini

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil

Banten | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:04 WIB

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:01 WIB

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 21:00 WIB

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×