RDF Plant: Solusi Ekonomis dan Ramah Lingkungan Pengolahan Sampah di Jakarta

Fabiola Febrinastri | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:00 WIB
RDF Plant: Solusi Ekonomis dan Ramah Lingkungan Pengolahan Sampah di Jakarta
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta pejabat Pemprov DKI dan wakil masyarakat melakukan groundbreaking RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024). (Dok: Suara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Refuse Derived Fuel (RDF) plant sebagai salah satu solusi untuk menangani masalah sampah di Jakarta. Dengan RDF plant, sampah diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara yang bermanfaat.

Berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta pada 2023, rata-rata sampah Jakarta yang diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, mencapai 7.359 ton per hari, menurun dari 7.544 ton per hari pada 2022. Sementara itu, komposisinya terdiri dari 50% sampah organik, 23% plastik, 17% kertas, 3% kayu, dan sisanya sampah jenis lain.

Jakarta selalu mengandalkan TPST Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir. Namun, kini ketinggian sampah di tempat tersebut mencapai sekitar 60 meter, karena TPST Bantargebang telah menerima sampah sejak 1989. Kini, TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta telah membangun RDF plant di Bantargebang untuk mengurangi beban TPST tersebut. Selain itu, juga sedang dibangun RDF plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Dalam peletakan batu pertama pada 13 Mei 2024 lalu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, fasilitas RDF Plant Jakarta ini diharapkan akan beroperasi pada 2025, untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di kota Jakarta.

"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, RDF Bantargebang berkapasitas 2.000 ton per hari, yang terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari landfill mining. RDF ini dapat menghasilkan total 700 ton RDF per hari.

“Dengan adanya RDF Plant Rorotan, kapasitas pengolahan sampah akan meningkat. RDF Plant Rorotan dirancang untuk mengolah 2.500 ton sampah baru per hari dan menghasilkan minimal 875 ton RDF per hari yang memenuhi spesifikasi bahan bakar untuk industri semen,” jelasnya.

Dapat Dijual
Selain mengurangi tonase sampah ke Bantargebang, RDF plant juga memiliki sisi ekonomis, karena mendatangkan keuntungan bagi Pemprov DKI. Hasil olahan sampah dari RDF ini dapat dijual ke perusahaan. Harga produk RDF telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Menurut Asep, sudah dua perusahaan, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Solusi Bangun Indonesia, yang telah membeli RDF hasil olahan sampah untuk kebutuhan bahan bakar produksi semen. PT Indocement bahkan sudah menyampaikan surat kesediaan untuk memanfaatkan seluruh produk RDF Rorotan untuk pabrik mereka di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

RDF plant juga dianggap sebagai solusi penanganan sampah yang ramah lingkungan. Proses pengolahan sampah menjadi RDF tidak melibatkan pembakaran sampah, yang dikhawatirkan menimbulkan pencemaran udara. Pengolahan sampah menjadi RDF pun mengurangi emisi karbon dari proses penimbunan sampah di landfill maupun pembakaran sampah.

Dalam pembangunan RDF Plant Rorotan, Pemprov DKI memperhatikan aspek lingkungan, dengan merancang hanggar utama penerimaan dan pengolahan sampah berbentuk tertutup dan dilengkapi sistem pengendali bau.

“Sistem pengering mekanis RDF juga dilengkapi dengan alat pengendali emisi (Cyclone and Wet Scrubber), sehingga emisi memenuhi baku mutu lingkungan. Pemprov DKI akan memantau pula polusi udara di sekitar RDF plant melalui sistem pemantau kualitas udara,” terang Asep.

Asep mengungkapkan, progres pembangunan RDF Rorotan hingga 24 Mei 2024 telah mencapai 13,90%, yang meliputi pekerjaan perancangan, pekerjaan tanah, pemancangan, serta pengadaan mesin-mesin pengolahan sampah.

“Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada 2024 dan akan dilanjutkan dengan tahap commissioning dan operasional pada 2025,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ingin Bahan Material Proyek IKN Ramah Lingkungan

Pemerintah Ingin Bahan Material Proyek IKN Ramah Lingkungan

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:54 WIB

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 18:23 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK

DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:55 WIB

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 17:20 WIB

Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!

Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:28 WIB

Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama

Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama

News | Senin, 20 Mei 2024 | 21:48 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB