RDF Plant: Solusi Ekonomis dan Ramah Lingkungan Pengolahan Sampah di Jakarta

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 05 Juni 2024 | 09:00 WIB
RDF Plant: Solusi Ekonomis dan Ramah Lingkungan Pengolahan Sampah di Jakarta
Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono beserta pejabat Pemprov DKI dan wakil masyarakat melakukan groundbreaking RDF Plant Rorotan, Jakarta Utara, Senin (13/5/2024). (Dok: Suara)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Refuse Derived Fuel (RDF) plant sebagai salah satu solusi untuk menangani masalah sampah di Jakarta. Dengan RDF plant, sampah diolah menjadi bahan bakar pengganti batu bara yang bermanfaat.

Berdasarkan kajian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta pada 2023, rata-rata sampah Jakarta yang diangkut ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, mencapai 7.359 ton per hari, menurun dari 7.544 ton per hari pada 2022. Sementara itu, komposisinya terdiri dari 50% sampah organik, 23% plastik, 17% kertas, 3% kayu, dan sisanya sampah jenis lain.

Jakarta selalu mengandalkan TPST Bantargebang sebagai tempat pembuangan akhir. Namun, kini ketinggian sampah di tempat tersebut mencapai sekitar 60 meter, karena TPST Bantargebang telah menerima sampah sejak 1989. Kini, TPST Bantargebang hampir mencapai kapasitas maksimalnya.

Untuk mengatasi kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta telah membangun RDF plant di Bantargebang untuk mengurangi beban TPST tersebut. Selain itu, juga sedang dibangun RDF plant di Rorotan, Jakarta Utara.

Dalam peletakan batu pertama pada 13 Mei 2024 lalu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, fasilitas RDF Plant Jakarta ini diharapkan akan beroperasi pada 2025, untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di kota Jakarta.

"Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah. Salah satunya adalah RDF. Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, RDF Bantargebang berkapasitas 2.000 ton per hari, yang terdiri dari 1.000 ton sampah baru dan 1.000 ton sampah lama dari landfill mining. RDF ini dapat menghasilkan total 700 ton RDF per hari.

“Dengan adanya RDF Plant Rorotan, kapasitas pengolahan sampah akan meningkat. RDF Plant Rorotan dirancang untuk mengolah 2.500 ton sampah baru per hari dan menghasilkan minimal 875 ton RDF per hari yang memenuhi spesifikasi bahan bakar untuk industri semen,” jelasnya.

Dapat Dijual
Selain mengurangi tonase sampah ke Bantargebang, RDF plant juga memiliki sisi ekonomis, karena mendatangkan keuntungan bagi Pemprov DKI. Hasil olahan sampah dari RDF ini dapat dijual ke perusahaan. Harga produk RDF telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

baca juga

Menurut Asep, sudah dua perusahaan, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Solusi Bangun Indonesia, yang telah membeli RDF hasil olahan sampah untuk kebutuhan bahan bakar produksi semen. PT Indocement bahkan sudah menyampaikan surat kesediaan untuk memanfaatkan seluruh produk RDF Rorotan untuk pabrik mereka di Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

RDF plant juga dianggap sebagai solusi penanganan sampah yang ramah lingkungan. Proses pengolahan sampah menjadi RDF tidak melibatkan pembakaran sampah, yang dikhawatirkan menimbulkan pencemaran udara. Pengolahan sampah menjadi RDF pun mengurangi emisi karbon dari proses penimbunan sampah di landfill maupun pembakaran sampah.

Dalam pembangunan RDF Plant Rorotan, Pemprov DKI memperhatikan aspek lingkungan, dengan merancang hanggar utama penerimaan dan pengolahan sampah berbentuk tertutup dan dilengkapi sistem pengendali bau.

“Sistem pengering mekanis RDF juga dilengkapi dengan alat pengendali emisi (Cyclone and Wet Scrubber), sehingga emisi memenuhi baku mutu lingkungan. Pemprov DKI akan memantau pula polusi udara di sekitar RDF plant melalui sistem pemantau kualitas udara,” terang Asep.

Asep mengungkapkan, progres pembangunan RDF Rorotan hingga 24 Mei 2024 telah mencapai 13,90%, yang meliputi pekerjaan perancangan, pekerjaan tanah, pemancangan, serta pengadaan mesin-mesin pengolahan sampah.

“Pekerjaan konstruksi ditargetkan selesai pada 2024 dan akan dilanjutkan dengan tahap commissioning dan operasional pada 2025,” paparnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Ingin Bahan Material Proyek IKN Ramah Lingkungan

Pemerintah Ingin Bahan Material Proyek IKN Ramah Lingkungan

Bisnis | Selasa, 04 Juni 2024 | 06:54 WIB

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Pembangunan IKN Berbasis Industri Dalam Negeri Pakai Green Cement, Apakah Itu?

Bisnis | Senin, 03 Juni 2024 | 18:23 WIB

DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK

DPRD DKI Minta Pemprov Tak Persulit Warga Hunian Vertikal Imbas Penonaktifan NIK

News | Minggu, 02 Juni 2024 | 15:55 WIB

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis Inovasi Hijau, Pertamina-BUMN Produksi Diesel Exhaust Fluid

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 | 17:20 WIB

Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!

Janji Beri Jukir Liar Pelatihan Sebelum Kerja, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Cuma Formalitas!

News | Senin, 27 Mei 2024 | 14:28 WIB

Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama

Tak Masuk Sekolah Negeri Bisa Daftar ke Swasta, Pemprov DKI Siapkan 8.426 Kuota PPDB Bersama

News | Senin, 20 Mei 2024 | 21:48 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×