"Ada perkara yang serupa, tetapi mungkin sedikit berbeda terkait dengan yang dialami oleh Wanita Emas. Ini yang sudah juga dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir. Jadi, setelah ada putusan dari DKPP, seharusnya memang target kami adalah sanksi yang diberikan tidak lagi peringatan lagi, tetapi adalah pemberhentian," tegasnya. (Sumber: Antara)
Besok, DKPP Kembali Periksa Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Laporan Dugaan Asusila
Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 05 Juni 2024 | 11:21 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pilkada Serentak 2024, Akankah Bisa Mewujudkan Trust Masyarakat?
04 Juni 2024 | 17:40 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI