Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 05 Juni 2024 | 13:48 WIB
Warga Jakarta Bakal Didenda Rp50 Juta Jika Ada Jentik Nyamuk di Rumahnya, Said Didu: Ide Gila Apalagi Ini?
Ilustrasi Nyamuk. (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ini salah satu indikator terjadi proses pembusukan sebuah negara. Pejabat pemerintahan dan perangkat berlaku semena-mena terhadap rakyatnya sendiri," kecam warganet.

"Mayoritas nyamuk Dbd itu adanya diperumahan yang digang sempit dan banyak rakyat yang kurang mampu, @polisi_praja @DPR_RI apakah orang yang untuk makan kesehariannya aja susah terus didenda Rp50 juta juga itu namanya kanibalisme?" tulis warganet.

"Masih takut untuk berkata revolusi?" tanya warganet.

"Kalau kami warga temukan jentik rumah di rumah satpol gimana?" tantang warganet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI