"Jadi dulu itu kita mengatakan kalau dipilih langsung one man one vote, mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih. Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun, enggak, ternyata mungkin, gitu lah. Memang itu luar biasa kita ini, ya," katanya.
Ia mengatakan, amendemen UUD 1945 mengenai mekanisme pemilihan presiden dan wakilnya boleh saja dilakukan, tetapi dengan pertimbangan yang matang.
"Yang penting orangnya akan berpikir, ya, punya apa, punya pertimbangan, ya. Tapi kalau rakyat pada umumnya itu biasanya, di Amerika Serikat itu ada namanya demokrasi jadi dollarkrasi, ya. Kalau kita itu demokrasi dari rupiah ke rupiahkrasi," pungkasnya.