Bantahan Kepsek
Kepala Sekolah SMAN 6 Jakarta, Indramojo menyebutkan bahwa petisi itu dipicu oleh seorang guru bernama Abdulrohman yang membeli karpet tanpa penganggaran sehingga kemudian dirinya meminta para guru agar mengumpulkan uang untuk mengganti biaya pembelian karpet itu.
"Kalau dari iuran murid itu kan dilarang. Jadi saya minta opsi kepada teman-teman guru bagaimana menyelesaikannya, itu diselesaikan dengan patungan untuk menyelesaikan pembelian karpet yang dilakukan oleh guru kami," kata Indramojo.
Ia membantah bahwa petisi itu muncul karena kesalahan yang dia lakukan.
"Itu tidak benar, jadi mungkin kekesalan hati Pak Abdulrohman ini, membuat petisi semacam itu, mengajak yang lain. Kalau saya katakan seperti difitnahlah," kata dia.
Sementara mengenai ketidaknyamanan murid kemudian turut mengisi petisi, menurut dia, hal itu bisa saja subjektif dan tidak benar.
"Bahwa itu kan kita ada subjektif, ada objektif di dalam perjalanan ini, menurut saya itu tidak benar. Seperti peserta didik mengadakan lomba olahraga itu saya izinkan," katanya.
Yang tidak dia izinkan adalah futsal karena ada kontak badan (body contact).
"Khawatir adalah benturan, terus berkelahi di luar," kata dia.
Baca Juga: Lantik Tiga Pejabat Eselon Dua, Heru Budi: Terus Berinovasi untuk Meningkatkan Pelayanan
Indramojo menegaskan bahwa dirinya tidak ingin menyulut masalah yang lebih jauh akibat petisi tersebut.