Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 19 September 2025 | 22:13 WIB
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin. (Suara.com/Fakhri)
  • PAM Jaya tepis kekhawatiran publik kalau IPO akan menimbulkan kenaikan tarif air bersih mahal.
  • Mekanisme kenaikan tarif PDAM diatur oleh undang-undang melalui Kemendagri dan Pemprov.
  • PAM Jaya sedang berpacu dengan target besar untuk mencapai 100 persen cakupan air perpipaan.

Suara.com - Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menepis kekhawatiran publik bahwa perubahan status perusahaan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) yang membuka peluang Initial Public Offering (IPO) akan membuat tarif air bersih naik tak terkendali. Ia menegaskan, penetapan tarif tetap berada di bawah kendali pemerintah, bukan pemegang saham.

Arief menjelaskan bahwa mekanisme kenaikan tarif untuk seluruh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Indonesia diatur oleh undang-undang melalui Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah provinsi.

"Kenaikan tarif PAM itu diatur di undang-undang, di Kementerian Dalam Negeri. Jadi kita tidak bisa walaupun itu IPO, mau sembarangan menaikkan (tarif) air, tidak bisa. Semuanya tetap harus disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri dan kemudian dari Pemprov DKI Jakarta," kata Arief dalam diskusi di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, IPO justru akan menuntut PAM Jaya untuk menjaga kinerja bisnis yang sehat dan efisien agar dapat menarik minat investor.

Pipa Tua, Kebocoran, dan Krisis Air Baku

Arief menegaskan bahwa transformasi ini mendesak karena PAM Jaya sedang berpacu dengan target besar untuk mencapai 100 persen cakupan air perpipaan di Jakarta. Sejak mengambil alih pengelolaan dari swasta pada Februari 2023, pihaknya telah menambah 124 ribu sambungan rumah tangga.

Namun, sejumlah tantangan besar masih menghadang, di antaranya:

  • Pipa Tua: 70 persen jaringan pipa sudah berusia 25-40 tahun dan sebagian besar tidak food grade.
  • Tingkat Kebocoran Tinggi: Tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) mencapai 45-47 persen, yang diperkirakan menimbulkan kerugian Rp 1 triliun per tahun.
  • Krisis Air Baku: 85 persen pasokan air baku Jakarta masih bergantung dari luar wilayah, seperti Jatiluhur.

Untuk mengatasi ini, PAM Jaya tengah menyiapkan empat Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru dan meluncurkan teknologi water purifier agar air tetap layak minum.

Dukungan terhadap transformasi ini juga datang dari Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Firdaus Ali. Ia menegaskan bahwa perubahan status PAM Jaya menjadi Perseroda bukanlah bentuk privatisasi, melainkan langkah untuk menciptakan manajemen yang lebih transparan dan akuntabel.

"Tidak ada hubungannya dengan swastanisasi. Kendali penuh tetap ada di PAM Jaya. Justru ini kesempatan untuk membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang terbuka," tegas Firdaus.

Ia mengingatkan bahwa Jakarta sedang berpacu dengan waktu menghadapi ancaman penurunan muka tanah dan krisis air bersih.

"Kalau kita tidak bergerak cepat, jangan sampai tahun 2050 garis pantai sudah bergeser ke Harmoni. Solusinya jelas, percepat layanan air perpipaan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal

Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal

News | Jum'at, 19 September 2025 | 22:06 WIB

Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026

Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:45 WIB

IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi

IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi

News | Jum'at, 19 September 2025 | 18:31 WIB

Terkini

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

Sahroni Soroti Profesionalitas Hakim Ad Hoc Usai Terbitnya Perpres Baru

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:55 WIB

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

Ada Info soal Jual Beli Titik SPPG, KSP Bakal Lakukan Sidak Cegah Potensi Korupsi di Program MBG

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:52 WIB

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB