Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem

Ria Rizki Nirmala Sari | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Senin, 10 Juni 2024 | 11:22 WIB
Jokowi Ogah Jadi Saksi Meringankan, SYL Hadirkan ASN dan Kader Nasdem
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (29/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dijadwalkan untuk menghadirkan saksi a de charge atau meringankan pada sidang yang digelar pada Senin (10/6/2024).

Kali ini, tim kuasa hukum SYL akan menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan terdiri dari seorang kader Partai Nasdem dan dua orang aparatur sipil negara.

"Ada 2 ASN dan 1 dari anggota Nasdem, 2 ASN yang dimaksud pernah menjadi pejabat di provinsi Sulsel Makassar, sewaktu pak SYL menjabat sebagai Gubernur Sulsel," kata Kuasa Hukum SYL, Djamaludin Keodeoboen kepada wartawan, Senin.

Ketiganya akan menjadi saksi meringankan usai Presiden Joko Widodo menolak untuk permintaan SYL untuk menjadi saksi meringankan.

Adapun ketiga saksi tersebut bernama Abdul Malik Faisal, Rafly Fauzi, dan M. Jufri Rahman.

Diberitakan sebelumnya, Djamal menyampaikan harapannya agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bisa menjadi saksi meringankan pada sidang berikutnya.

Hal itu dia sampaikan saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Yang jelas saksi a de charge mungkin sekitar dua kali tapi secara resmi kami juga sudah bersurat kepada Bapak Presiden,” kata Djamal, Jumat (7/6/2024).

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbicara soal kenaikan UKT. (Suara.com/Novian)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbicara soal kenaikan UKT. (Suara.com/Novian)

Selain itu, Djamal menyebut pihaknya mengirimkan surat permohonan untuk menjadi saksi meringankan kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

“Pak SYL kan pembantu daripada Presiden ketika permasalahan ini mulai terkuak di saat masa COVID -19,” ujar Djamal.

“Kita lihat di persidangan itu bahwa ada hak diskresi dari presiden maupun juga menteri terkait dengan keadaan tertentu,” tambah dia.

Djamal berharap Jokowi bisa menjadi saksi meringankan SYL karena Jokowi menjadi penanggungjawab tertinggi dari program-program Kementerian Pertanian dalam rangka mendukung kesejahteraan masyarakat dan menjaga keseimbangan pangan nasional.

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menjelaskan Jokowi tidak bisa memenuhi permintaan mantan Menteri Pertanian itu. Sebab, perbuatan SYL dinilai tidak berkaitan dengan tugasnya sebagai menteri.

"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," kata Dini kepada wartawan, Sabtu (8/6/2024).

"Hubungan Presiden dengan para pembantunya adalah sebatas hubungan kerja dlm rangka menjalankan pemerintahan," tambah dia.

Untuk itu, Dini menyebut Jokowi tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar terkait tindakan pribadi para pembantunya.

Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Bendungan Sepaku Semoi Karya Brantas Abipraya yang Baru Saja Diresmikan Presiden Jokowi

Ini Bendungan Sepaku Semoi Karya Brantas Abipraya yang Baru Saja Diresmikan Presiden Jokowi

Bisnis | Senin, 10 Juni 2024 | 11:05 WIB

Daftar Panjang Keluarga Jokowi yang Dapat Jabatan Pemerintahan, Dari Mantu sampai Keponakan dan Ipar!

Daftar Panjang Keluarga Jokowi yang Dapat Jabatan Pemerintahan, Dari Mantu sampai Keponakan dan Ipar!

Lifestyle | Senin, 10 Juni 2024 | 09:59 WIB

Bule, Sapi Kurban Jokowi Seberat 1,1 Ton untuk Warga Palembang

Bule, Sapi Kurban Jokowi Seberat 1,1 Ton untuk Warga Palembang

Video | Minggu, 09 Juni 2024 | 20:00 WIB

Rekam Jejak Joko Priyambodo dan Bagaskara Ikhlasulla Arif, Saudara Jokowi yang Dapat Jabatan di Pertamina

Rekam Jejak Joko Priyambodo dan Bagaskara Ikhlasulla Arif, Saudara Jokowi yang Dapat Jabatan di Pertamina

Lifestyle | Minggu, 09 Juni 2024 | 18:05 WIB

Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'

Netizen Geram! SYL Minta Rekening Dibuka, 'Lebih Baik Potong Tangan'

News | Sabtu, 08 Juni 2024 | 17:55 WIB

Terkini

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB