Minta Presiden Jadi Saksi Meringankan, Jokowi Bikin SYL Gigit Jari

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 11 Juni 2024 | 04:05 WIB
Minta Presiden Jadi Saksi Meringankan, Jokowi Bikin SYL Gigit Jari
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Meyer Simanjuntak berpendapat bahwa ketidakhadiran Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi meringankan (a de charge) dalam persidangan Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019—2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Senin (10/6/2024), membantah pernyataan SYL sebelumnya.

Dalam persidangan sebelumnya, SYL sempat menyebutkan bahwa beberapa perjalanan dinas ke luar negeri dengan biaya fantastis merupakan instruksi Presiden dan demi kepentingan rakyat selama Covid-19.

"Pernyataan ini otomatis terbantahkan, apalagi Staf Khusus Presiden juga sudah bilang tidak relevan apabila Jokowi menjadi saksi meringankan SYL. Jadi, yang dilakukan itu bukan seizin pimpinan SYL," ujar Meyer saat ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Selain Presiden Jokowi , dia menyebutkan ketidakhadiran Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, hingga wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla turut mengonfirmasi hal yang sama.

Ketiganya juga tidak menghadiri sidang pemeriksaan saksi meringankan SYL meski surat permohonan sudah dikirimkan dari Tim Penasihat Hukum SYL.

Ditemui secara terpisah, penasihat hukum SYL, Yasser Wahab, mengaku sudah mengirimkan surat permohonan kepada Presiden, Wapres, hingga Menko untuk menjadi saksi meringankan SYL sejak pekan lalu.

Namun, apabila para pihak yang dimohonkan menjadi saksi meringankan tersebut tidak bersedia hadir, dia mengaku tidak masalah.

"Tidak apa-apa, kami tetap menghormati keputusan itu. Itu hak mereka," ucap Yasser.

Dalam sidang kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar.

Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021—2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.

Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Atas perbuatannya, SYL didakwa langgar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK: Keterangan Saksi Meringankan SYL Tak Relevan dengan Dakwaan

Jaksa KPK: Keterangan Saksi Meringankan SYL Tak Relevan dengan Dakwaan

Video | Senin, 10 Juni 2024 | 15:05 WIB

Soal Kabar Kasus Firli Firli Bahuri Disetop, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Lho Kok Dihentikan?

Soal Kabar Kasus Firli Firli Bahuri Disetop, Dirkrimsus Polda Metro Jaya: Lho Kok Dihentikan?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 15:52 WIB

Jokowi hingga Jusuf Kalla Ogah Datang, SYL Hadirkan 2 ASN untuk Jadi Saksi

Jokowi hingga Jusuf Kalla Ogah Datang, SYL Hadirkan 2 ASN untuk Jadi Saksi

Foto | Senin, 10 Juni 2024 | 15:35 WIB

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

Bantah Palak Pejabat hingga Ungkit Gajinya, SYL Minta PNS Sulsel Jujur sampai Sumpah Demi Allah di Sidang

News | Senin, 10 Juni 2024 | 14:37 WIB

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

Curigai Kesaksian PNS Sulsel, Hakim Ungkit Ucapan Putra SYL: Dindo Berani Sodorkan Nama di Kementan, Apalagi di Daerah!

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:31 WIB

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

Hari Ini Diperiksa, Apa yang Dikorek KPK ke Adik Kandung SYL Andi Tenri Angka Yasin Limpo?

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:19 WIB

Pernah Jadi Bawahan SYL di Sulsel, Staf Ahli Mengaku Diberi Izin Tak Masuk Hingga 6 Bulan

Pernah Jadi Bawahan SYL di Sulsel, Staf Ahli Mengaku Diberi Izin Tak Masuk Hingga 6 Bulan

News | Senin, 10 Juni 2024 | 13:01 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB