Hal tersebut disampaikan dalam sidang pengucapan putusan terhadap Perkara Nomor 55-02-02-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang dimohonkan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra Hendry Juanda dalam pemilu DPRD Cianjur Daerah Dapil 3.
Adapun pemungutan suara ulang dilakukan di TPS 15 dan penghitungan ulang surat suara di TPS 12, TPS 13, TPS 14 dan TPS 16.
Mengenal Sekilas Hendry Juanda
- Hendry Juanda lahir di Binjai pada (8/4/1982) yang saat ini tinggal di Cianjur.
- Hendry Juanda beragama Islam dan sudah menikah.
- Pekerjaan Advokat
- Pendidikan : SMK PGRI Cianjur, S1 Universitas Suryakancana
- Berorganisasi : Pemuda Pancasila, Senat Mahasiswa UNSUR FH, PERBAKIN Cianjur, Satria Cianjur, Partai Gerindra.